RKP Tahun 2015
RKP 2015 disusun agar menjadi pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015, di mana kebijakan APBN ditetapkan secara bersamasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di samping itu, RKP Tahun 2015 juga disusun agar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintah Pusat/Daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Perpres No.43 Tentang RKP 2015
- Buku 1 RKP 2015
- Lampiran I Buku I Matriks Rencana Tindak Isu Strategis
- Lampiran II Buku I Indikasi Kebutuhan Pendanaan KL
- Buku II RKP Tahun 2015
- Lampiran I Buku II Matriks Target Kinerja Pembangunan Tahun 2015
- Lampiran II Buku II Rekapitulasi Revisi Pagu Indikatif Kementerian-Lembaga Tahun 2015
- Lampiran III Buku II Rencana Tindak Pembangunan Kementerian-Lembaga Tahun 2015
- Buku III RKP 2015
- Lampiran Buku III Matriks Kegiatan Strategis Provinsi