RKP Tahun 2015

RKP 2015 disusun agar menjadi pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015, di mana kebijakan APBN ditetapkan secara bersamasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di samping itu, RKP Tahun 2015 juga disusun agar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintah Pusat/Daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019

Pembangunan pada hakekatnya adalah upaya sistematis dan terencana oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa untuk mengubah suatu keadaan menjadi keadaan yang lebih baik dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. Upaya sistematis dan terencana tadi tentu berisi langkah-langkah strategis, taktis dan praktis, karena masing-masing negara memiliki usia kedaulatan, sumber daya andalan dan tantangan yang berbeda.

Download Link :

Lampung : RPJMD 2015-2019 RKPD 2016

Provinsi Lampung merupakan provinsi yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera dan merupakan gerbang utama jalur transportasi dari dan ke Pulau Jawa. Dengan posisi yang srategis tersebut, maka pembangunan di wilayah Lampung mempunyai potensi dan peluang yang besar, dengan tantangan dan permasalahan yang lebih komplek dibandingkan daerah lain. Pengembangan dan pemanfaatan potensi dan peluang serta penanganan tantangan dan permasalahan pembangunan memerlukan perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, menyeluruh, sinergis, dan harmonis antar sektor, antar waktu, antar wilayah, dan antar level pemerintahan.

Download link : RPJMD Lampung 

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Download link : RKPD Lampung 

RKP Tahun 2014

Pembangunan nasional merupakan upaya semua komponen bangsa yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berdasarkan Pancasila. Pencapaian tujuan ini dilaksanakan secara bertahap, mulai dari jangka panjang, jangka menengah, hingga tahunan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 menggariskan Visi Indonesia tahun 2025 yaitu INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR yang pelaksanaannya dibagi ke dalam 4 (empat) tahap pembangunan jangka menengah. Pembangunan tahun 2014 berada pada tahap jangka menengah yang kedua yang arahnya digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dengan visi INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN BERKEADILAN.