RKP Tahun 2021

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2O2l merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun sebagai penjabaran tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2O2O-2O24. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 2512004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), penyusunan RKP merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang tanggap akan perubahan.

Pokok-Pokok Pikiran Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 Pembangunan Wilayah; Rapat Koordinasi Regional PDRBB Wilayah Kalimantan, Balikpapan, 18 Juli 2019

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 sehingga menjadi sangat penting. RPJMN 2020-2024 akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN, dimana pendapatan perkapita Indonesia akan mencapai tingkat kesejahteraan setara dengan negara-negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income country/MIC) yang memiliki kondisi infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.

RKP Tahun 2020

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2O2O.

Download Link : Perpres 61 Tahun 2019 dan lampiran

SALINAN. PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2020

Download Link : Permen Nomor 11 TAHUN 2019 Tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2020

 

RPJMN 2020-2024 Bahasa Inggris

The 2020-2024 National Medium-Term Development Plan (RPJMN) is an important stage of the 2005-2025 National Long-Term Development Plan (RPJPN), as the former will affect the development targets stipulated in the RPJPN, during which Indonesia’s per capita income will have crossed the upper-middle-income threshold. Countries belonging to this group have better infrastructure, better quality of human resources, better public services, and better welfare.

RPJMN 2020-2024

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan tahapan penting dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 karena akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN. Pada saat itu, pendapatan per kapita Indonesia diperkirakan sudah masuk ke dalam kelompok negaranegara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income countries) yang memiliki infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.

Download Link :

 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024

:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 sehingga menjadi sangat penting. RPJMN 2020-2024 akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN, dimana pendapatan perkapita Indonesia akan mencapai tingkat kesejahteraan setara dengan negara-negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income country/MIC) yang memiliki kondisi infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.