Tingkatkan IPM, Bappenas-Kemenag-Kemendikbudristek Susun Strategi Peningkatan Akses Pendidikan
Siaran Pers - Senin, 14 Juni 2021
Kementerian PPN/Bappenas membahas pembangunan SDM yang menjadi satu dari lima arahan utama Presiden RI Joko Widodo dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam Rapat Tingkat Menteri secara virtual, Senin (14/6). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi indikator mengukur capaian pembangunan SDM, dengan pendidikan sebagai salah satu dimensinya. “Kita ingin memastikan intervensi kementerian/lembaga terkait Rencana Kerja Pemerintah, terutama IPM di sektor pendidikan. Kita tahu peran pendidikan luar biasa dan kesenjangan antar wilayah cukup tajam. Kita ingin memastikan diskusi hari ini terkait dengan perhitungan IPM ini dan intervensi yang dilakukan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait IPM ini,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Ainun Na’im, Staf Khusus Bidang Pemerintahan Kemdikbudristek Jurist Tan, dan Kepala Biro Perencanaan Kemdikbudristek M. Samsuri.
Menteri Suharso mengatakan, pendidikan diharapkan menjadi pendorong meningkatkan IPM di Indonesia. “Nanti kita kejar angkanya. Kita padukan dengan program Mas Menteri kalau kita bisa cover dengan ruang fiskalnya di tempat Mas Menteri,” imbuh beliau. Terdapat dua komponen pembentuk IPM, yakni Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah. Dalam sepuluh tahun terakhir, RLS di Indonesia terus meningkat. Pada 2010, RLS Indonesia 7,46 meningkat menjadi 8,48 di 2020. Meski demikian, capaian ini masih rendah, salah satunya disebabkan belum meratanya akses pendidikan. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan tajamnya kesenjangan partisipasi sekolah antar wilayah menjadi isu yang harus diatasi. “Untuk peningkatan IPM, kita menempuh dengan upaya meratakan akses kepada pendidikan, percepatan wajib belajar 12 tahun, ini ada permasalahan kita belum tuntas untuk wajib belajar 12 tahun. Penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan bagi penduduk usia dewasa paket A, B, dan C. Peningkatan tingkat penyelesaian pendidikan, yang sudah masuk sekolah ya harus lulus, ini juga menjadi target RPJMN juga,” ujar Deputi Subandi.
Akses pendidikan juga masih belum merata, terlihat dari Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SMA/sederajat masih rendah. Untuk anak keluarga 20 persen termiskin, APK jenjang SMA sebesar 71,35, lebih rendah dibanding kelompok 20 persen terkaya dengan APK mencapai 92,96. “Ini perlu mendapat perhatian kita karena coverage untuk Program Indonesia Pintar (PIP) ini sudah diberikan untuk seluruh anak tidak mampu kita. Keterjangkauan mereka ini yang perlu afirmasi kita selanjutnya. Kalau kita lihat, memang APK menurut pendapatan, compile yang paling rendah, aksesnya sangat rendah. Afirmasi melalui PIP, baik di sekolah maupun madrasah,” tutur Deputi Subandi. Hal ini sejalan dengan RPJMN untuk memperkecil gap angka partisipasi anak dari keluarga termiskin dengan anak dari keluarga terkaya.
Pemerintah akan melaksanakan intervensi untuk mendorong pembangunan pendidikan. Selain PIP untuk pendidikan formal dan nonformal, Dana Alokasi Khusus Fisik untuk memenuhi sarana dan prasarana pendidikan hingga perluasan akses pendidikan nonformal untuk penduduk tidak sekolah menjadi program andalan. “Strategi ini, bantuan pendidikan untuk penduduk kurang mampu tetap ada alokasi anggarannya melalui Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, peningkatan kapasitas satuan pendidikan melalui pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi kelas rusak. Bantuan afirmasi meningkatkan akses pendidikan bagi penduduk berkebutuhan khusus. Peningkatan ketersediaan satuan pendidikan terutama di kecamatan yang belum memiliki satuan pendidikan dengan assessment kebutuhan yang tajam untuk membuka sekolah atau madrasah baru,” ucap Deputi Subandi.