Tetapkan Data Prioritas Pusat-Daerah, Bappenas Gunakan API Satu Data Indonesia
Siaran Pers - Selasa, 30 Maret 2021
JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Kickoff Forum Satu Data Indonesia tingkat Pusat, Selasa (30/3) secara daring ya untuk menetapkan data prioritas serta panduan Satu Data Indonesia (SDI) yang nantinya perlu disepakati, dikumpulkan, dan diseleksi agar data tersebut masuk ke dalam tiga kategori yaitu data statistik, data keuangan, dan data geospasial. Upaya ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia melalui kesepakatan Data Prioritas Satu Data Indonesia 2021. Panduan tersebut akan mengidentifikasi dan memetakan data mana prioritas, seperti data yang termasuk dalam program prioritas nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), arahan Presiden, serta isu mendesak. “Saat ini, terdapat tiga program strategis nasional yang berpotensi menjadi pilot project dalam penataan sistem data dan informasi yang melibatkan kementerian/lembaga, seperti program Sustainable Development Goals (SDGs), program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta program Bantuan Sosial,” ujar Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia tingkat Pusat saat membuka forum.
Kolaborasi antar pusat dan daerah, dari tahap perencanaan hingga penyebarluasan data melalui portal SDI, menjadi salah satu poin penting percepatan penyelenggaraan SDI. Publikasi data terlebih dahulu melalui proses pengolahan, pengumpulan, dan analisis hingga menjadi data yang bisa dibagipakaikan kementerian/lembaga. Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat turut menggarisbawahi pentingnya pemenuhan kebutuhan data pembangunan nasional, di mana kebijakan harus diarahkan menjadi issue-based melalui pendekatan persoalan dan solusi dengan merujuk pada RPJMN dan RKP, serta Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga. “Melihat perlunya meninjau RKP 2021, penting bagi Satu Data Indonesia untuk memiliki Data Warehouse dalam membuat Monev Kebijakan. Sebagai salah satu Program Strategis Nasional, 17 Indikator SDGs dapat digunakan sebagai acuan awal pengumpulan data melalui Application Programming Interface (API) yang mendukung upaya percepatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” jelas Oktorialdi.
Forum yang dipandu Staf Khusus Menteri PPN Ervan Maksum selaku Wakil Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat dan menghadirkan penanggap dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Pertanian tersebut turut membahas peran SDI dalam pemenuhan kebutuhan data nasional. Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Keuangan selaku pembina SDI turut menyampaikan peran Standar dan Metadata dari data statistik, geospasial, dan keuangan negara. Forum ditutup dengan pembacaan Berita Acara yang memuat kesepakatan mengenai berbagipakai data dan informasi antar kementerian dan lembaga secara elektronik melalui akses API pengumpulan data prioritas, serta komitmen penyeragaman kode referensi yang dapat dipergunakan oleh semua kementerian/lembaga.