Temui Tokoh Penajam Paser Utara, Menteri Suharso Bahas Pentingnya Peran Masyarakat Lokal dalam Pembangunan IKN
Siaran Pers - Jumat, 23 April 2021
Menginap di Penajam Paser Utara, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengundang tokoh masyarakat, akademisi, serta pemerintah daerah setempat untuk menjaring aspirasi dan masukan terhadap rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). “Satu hal terpenting yang harus diingat ketika kita berbicara IKN, apa pun konteksnya, bahwa ini adalah Indonesia-sentris, bukan Kalimantan-sentris, bukan Jawa-sentris, tetapi sebuah kebanggaan dari perspektif Indonesia-sentris dan itu tercermin dari kekuatan Kalimantan Timur yang heterogen,” ungkap Menteri Suharso selepas buka puasa bersama di Guest House Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (22/4).
Dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Camat Sepaku Risman Abdul, Wakil Rektor Institut Teknologi Kalimantan Muhammad Mashuri, Dosen Univeristas Mulawarman Ndan Imang, hingga sejumlah tokoh agama, adat, dan pemuda Paser tersebut, Menteri Suharso menegaskan bahwa aspek sosial budaya, terutama peran masyarakat lokal, menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan IKN. “Jangan memisahkan, seolah ada batas, tabir yang tak terlihat antara IKN dan bukan IKN. Kita akan berakulturasi dengan masyarakat lokal, tidak menimbulkan sentimen karena ingat, ini Indonesia-sentris, mengusung kesatuan, kebersamaan, keunggulan kita sebagai bangsa yang semakin majemuk, justru akan semakin solid,” ungkap Menteri Suharso.
Keterlibatan para tokoh, akademisi, hingga pemerintah daerah sangat penting untuk keseluruhan tahapan pembangunan IKN, khususnya rekomendasi penguatan dari aspek sosial budaya. Hal ini penting mengingat di 2045 mendatang, penduduk di wilayah IKN diproyeksikan akan mencapai 1,7–1,9 juta orang dan wilayah Kalimantan Timur sebesar 10-11 juta orang. Sejumlah strategi yang diusung agar proses akulturasi budaya dan pemerataan kesempatan kerja di IKN, yakni mendukung pengembangan informasi pasar kerja untuk mengurangi hambatan masuk pasar kerja, peningkatan kapasitas pelatihan melalui penguatan Balai Latihan Kerja milik kementerian/lembaga dan daerah (sarana, prasarana, dan instruktur), peningkatan akses dan kualitas infrastruktur pendidikan dan kesehatan, fasilitasi tumbuhnya wirausaha dan UMKM, serta menjaga praktik-praktik kebudayaan lokal dan kohesi sosial antara penduduk lokal dengan pendatang.