Bappenas-Kemenpupr-Kemenkeu Sinkronkan Perencanaan dan Anggaran untuk Capai Target Major Project
Siaran Pers - Senin, 31 Mei 2021
Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tiga Pihak bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto 1-4, Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Senin (31/5). Sejumlah agenda penting dibahas dalam rapat tersebut, utamanya peran Kementerian PUPR dalam mendukung pelaksanaan Major Project Pemulihan Ekonomi Nasional di antaranya pengembangan Kawasan Industri dan Smelter, Daerah Pariwisata Prioritas, Food Estate, Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, dan Pembangunan Ibu Kota Negara. Sebagai Clearing House pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan Rapat Tiga Pihak tersebut untuk melaksanakan sinkronisasi alokasi anggaran Kementerian PUPR dalam pencapaian target dan penyelesaian isu strategis pelaksanaan Major Project.
“Kita bahas pekerjaan yang prioritas, misalnya Jembatan Batam-Bintan dan kemudian sisa jalan tol yang ke Sumatra, kemudian dan beberapa hal yang kita highlight, jalan tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya, jalan perbatasan Kalimantan, tujuh bendungan di Nusa Tenggara Timur, revitalisasi Danau Tondano dan Danau Limboto, Sistem Penyediaan Air Minum Regional Umbulan, dan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pekerja, ASN, TNI, dan Polri,” ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat yang dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta jajaran Kementerian PUPR, yakni Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Penyediaan Perumahan H. Khalawi, Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto, dan Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja.
Kementerian PUPR berperan penting dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional, termasuk melalui pelaksanaan sejumlah Major Project infrastruktur, di antaranya Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (Aceh-Lampung), Jalan Trans 18 Pulau 3T, Jalan Trans Papua, 18 Waduk Multiguna, Pengamanan Pesisir Lima Perkotaan Pantura Jawa, Rumah Susun Perkotaan (1 Juta), Akses Air Minum Perpipaan (10 Juta Sambungan Rumah), serta Akses Sanitasi (Air Limbah Domestik) Layak dan Aman (90% Rumah Tangga). Rapat Pembahasan Tiga Pihak yang juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan tersebut juga membahas beberapa isu strategis pelaksanaan Major Project infrastruktur, antara lain penyediaan lahan dan skema pembiayaan untuk Major Project Jalan Tol Trans Sumatera, kebijakan afirmasi untuk Major Project Jalan Trans Pulau 3T, keberlanjutan pelaksanaan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD), prioritas dan kesiapan pembangunan Major Project Waduk Multiguna, penyediaan akses air minum tuntas untuk daerah afirmasi, pemilihan teknologi dan skema pembiayaan dalam pengelolaan persampahan, penataan kawasan permukiman kumuh, penyediaan rumah susun perkotaan, serta pembangunan infrastruktur strategis daerah.