Bappenas Jaring Masukan Publik Sempurnakan Rencana Aksi Kehati Indonesia
Berita Pembangunan - Rabu, 11 Oktober 2023
JAKARTA – Bertepatan dengan berakhirnya implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2015-2020, Indonesia telah menyusun pembaruan dokumen IBSAP yang selaras dengan Visi Indonesia 2045 dan hasil Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB ke-15 atau COP-15 CBD. “Pengelolaan keanekaragaman hayati menjadi salah satu pilar dalam perencanaan pembangunan nasional. Dengan dukungan berbagai pihak dan mitra pembangunan, kami telah menyusun new IBSAP yang saat ini terbuka bagi Ibu/Bapak untuk memberi komentar dan masukan agar kami bisa menyempurnakan dokumen IBSAP tersebut,” tutur Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati dalam Dengar Pendapat Publik Perumusan IBSAP Pasca COP-15 CBD di Jakarta, Rabu (11/10).
Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai National Focal Point CBD, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan kementerian/lembaga terkait berkomitmen merumuskan pembaruan dokumen IBSAP dengan pendekatan perubahan transformatif, tidak dapat berjalan biasa-biasa saja, kebijakan berbasis bukti/ilmiah, dan dapat diandalkan yang didukung beberapa dokumen kajian.
Pembaruan dokumen IBSAP disusun selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 dengan menetapkan Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di antara 45 indikator pembangunan. Pada 2023, Pemerintah Indonesia telah mengarusutamakan pengelolaan keanekaragaman hayati melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. “New IBSAP yang sejalan dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 ini diharapkan mampu diperkuat dan diimplementasikan, karena ke depannya IBSAP menjadi dokumen yang sangat strategis, mengingat Indonesia ingin mendorong ekonomi yang lebih hijau,” tegas Deputi Vivi.
Ke depan, dokumen pembaruan IBSAP akan diupayakan berkekuatan hukum, terbuka dan dinamis, serta mendapat dukungan teknologi dan pendanaan berkelanjutan, tata kelola dan penguatan kapasitas kelembagaan, serta memiliki mekanisme pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menekankan pentingnya mendiseminasikan isu keanekaragaman hayati kepada seluruh aktor pembangunan. “Isu keanekaragaman hayati ini diharapkan dapat diangkat sebagai isu strategis nasional dan menjadi aset bangsa, karena isu ini berperan besar dalam mengatasi triple planetary crisis,” pungkas Direktur Medrilzam.