Bappenas Finalkan Masterplan Food Estate Untuk Dukung Capaian Target Pembangunan
Siaran Pers - Senin, 24 Mei 2021
Usai membahas Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memimpin Rapat Pembahasan Multi Pihak Major Project Food Estate sebagai salah satu upaya mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19, meningkatkan cadangan pangan nasional, mengurangi ketergantungan impor pangan, serta menjadi salah satu strategi Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yang menjadi tema besar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. Pembangunan Food Estate atau Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) juga menjadi strategi implementasi Prioritas Nasional 1: Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Pertemuan ini bertujuan untuk konfirmasi bagaimana beberapa kementerian terlibat di dalam intervensi untuk melakukan kegiatan Prioritas Nasional Food Estate. Sebagai catatan, yang telah ada di Kementerian PPN/Bappenas dan sudah memenuhi sesuai arahan Presiden, ada di kawasan Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara. Kita bahas konfirmasi kebutuhan anggaran indikatif untuk program tersebut, baik yang terkait di Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, kemudian kementerian yang lainnya,” ujar Menteri Suharso dalam pertemuan di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Gedung Bappenas, Senin (24/5) yang dihadiri secara luring oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Ahmad Zabadi, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jarot Widyoko, serta Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, lokasi awal pengembangan KSPP diarahkan di lima lokasi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. KSPP diarahkan untuk mendukung dan memperkuat pencapaian target-target pembangunan, terutama penguatan cadangan beras pemerintah hingga 1-1,5 juta ton beras, peningkatan produksi pangan tiga persen per tahun dan produktivitas pertanian, peningkatan ketersediaan beras hingga 46,8 juta ton pada 2024, target Nilai Tukar Petani 103-105, dan menghindari terjadinya degradasi atau kerusakan lahan. Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Masterplan atau Rencana Induk Pengembangan Food Estate dengan pendekatan Social-Ecological System (SES) sebagai fondasi prinsip keberlanjutan, integratif, resilient, inklusif, serta maju dan modern. Selain itu, pengembangan KSPP memastikan integrasi hulu-hilir dengan mencakup tiga aspek utama, yaitu aspek geospasial, aspek on-farm, dan aspek off-farm. Penerapan prinsip dan keterpaduan tiga aspek besar tersebut harus menjadi pegangan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara kementerian/lembaga dan dituangkan secara geospasial. “Masterplan mengenai Food Estate akan kami finalkan. Sampai saat ini, Kalimantan Tengah yang sudah lengkap, akan kami finalkan. Untuk lokasi Food Estate yang lain, kami masih menunggu input dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan juga dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” ungkap Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto.
Pengembangan KSPP Kalimantan Tengah diusulkan melalui beberapa tahapan pengembangan. Di 2020, fokus pada peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman pada lahan dengan daerah irigasi existing baik dan ketersediaan petani, termasuk transmigran existing, yaitu seluas 30 ribu hektare. Di 2021-2024, fokus pada peningkatan dan rehabilitasi daerah irigasi seluas 135 ribu hektare sehingga dapat memanfaatkan potensi sawah seluas 118 ribu hektare. Di 2024 dan seterusnya, fokus pada kawasan yang belum termasuk dalam cakupan daerah irigasi, seluas 662 ribu hektare sehingga perlu pengembangan skema kawasan. KSPP Kalimantan Tengah harus menjadi acuan bagi pelaksanaan Food Estate sehingga perencanaan benar-benar realistis, terukur, bertahap dan berkesinambungan, dengan memastikan aspek geospasial meliputi pemetaan isu strategis detail, integrasi dan sinkronisasi aktivitas detail, serta monitoring dan evaluasi.
KSPP direncanakan mampu memperbaiki kondisi sosial ekonomi para produsen pangan skala kecil yang selama ini masih terpinggirkan baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Korporasi petani merupakan salah satu sarana yang akan dikembangkan karena memiliki potensi untuk menjadikan rantai nilai pangan menjadi lebih inklusif dan terintegrasi hulu-hilir yang dapat menjamin kualitas produk sesuai dengan kebutuhan pasar. Sementara itu, skala usaha akan fokus pada komoditas-komoditas pangan tertentu, penerapan teknologi digital dan keterpaduan dengan pengembangan ekonomi wilayah setempat, serta kegiatan peningkatan nilai tambah di sektor hilir (agro-processing) sebagai penentu efisiensi dan daya saing produk pangan.
Rapat Pembahasan Multi Pihak Major Project Food Estate juga dihadiri secara daring oleh Sekretaris Menteri Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim, mewakili Menteri Koperasi dan UKM, Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Susyanto, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Aisyah Gamawati, Wakil Direktur Utama Badan Urusan Logistik Gatot Trihargo, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto.