Talkshow Menteri terkait Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi

Pada sesi akhir acara ini, juga akan dilakukan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. 

Stunting atau anak kerdil adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Dalam jangka pendek, kekurangan gizi akan menyebabkan gangguan kecerdasan, tidak optimalnya ukuran fisik tubuh, serta gangguan metabolisme. Dalam jangka panjang, kekurangan gizi menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual yang akan berpengaruh pada produktivitas saat dewasa, serta meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, dan stroke.

Saat ini, satu dari tiga anak balita di Indonesia menderita stunting. Menimbang dampak stunting sangat berpengaruh terhadap kualitas SDM dan perkembangan ekonomi suatu negara, pemerintah Indonesia telah menjadikan upaya penurunan stunting sebagai solusi sekaligus investasi untuk menghasilkan SDM Indonesia yang berdaya saing. Dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah telah menargetkan penurunan stunting pada anak usia di bawah dua tahun dari 32,9 persen di 2013 menjadi 28 persen di 2019, sementara di dalam RKP 2018 pemerintah telah menjadikan penurunan stunting sebagai salah satu Proyek Prioritas Nasional. Dengan komitmen seperti itu, diharapkan SDM Indonesia mampu bersaing di era ekonomi digital yang memerlukan penguasaan teknologi dan skill yang tinggi, serta memutus rantai kemiskinan antar-generasi.

Dalam pelaksanaannya, percepatan penurunan stunting tidak dapat diselesaikan sendiri oleh sektor kesehatan, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan komitmen daerah serta koordinasi lintas sektor dan lintas K/L. “Komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan program penurunan stunting dan perlu direncanakan dan dianggarkan di dalam dokumen perencanaan di daerah. Untuk itu, kepala daerah harus turun tangan mengawal dan memantau pelaksanaan setiap kegiatan penurunan stunting di daerah masing-masing agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Menteri Bambang.

Sebagai contoh, untuk memastikan praktek pengasuhan yang baik, Kementerian Kesehatan berperan menyediakan layanan kesehatan bagi ibu hamil, remaja dan anak, serta pendidikan gizi dan pemberdayaan masyarakat. Untuk meningkatkan akses keluarga terhadap makanan bergizi membutuhkan dua instansi. Kementerian Pertanian berperan mengembangkan kebun keluarga dan pemberian bibit ternak kepada keluarga, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan berperan menggalakan pembuatan kolam ikan dan memasyarakatkan gemar makan ikan. Untuk meningkatkan akses masyarakat ke air bersih dan sanitasi, peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga dibutuhkan. Di tingkat daerah, aparat desa diharapkan dapat berperan menggali potensi lokal untuk mendorong perbaikan gizi melalui pemberdayaan masyarakat setempat, dan yang tidak kalah penting dan menjadi kunci keberhasilan penurunan stunting adalah masyarakat itu sendiri, yaitu dengan cara memiliki kesadaran dan berperilaku hidup sehat serta pola makan gizi seimbang.