SDGs Bukan Hanya Tugas Pemerintah, Tetapi Juga Tugas Bersama
Berita Pembangunan - Selasa, 19 Mei 2020
Dalam rentang lima tahun, Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan penyesuaian rencana pembangunan nasional untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs). Koordinator Tim Ahli Sekretariat Tim Koordinasi Nasional SDGs Nina Sardjunani mengatakan perubahan ini telah disesuaikan dengan RPJMN yang mengusung pembangunan inklusif. “Tidak hanya pemerintah pusat yang perlu menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN), tetapi provinsi juga perlu menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang nanti akan digunakan pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun pembangunan ke depan,” ujar Nina, Senin (18/5) dalam Webinar Menilik Kapasitas Indonesia untuk Mencapai SDGs.
Saat ini, terdapat 15 universitas yang membangun SDGs Center. Selain itu, 25 provinsi di Indonesia juga telah membuat RAD untuk mendukung pelaksanaan SDGs di masing-masing wilayahnya. Pelibatan kalangan muda juga dilakukan salah satunya dengan penyelenggaraan SDGs Festival di daerah untuk berdialog dan menentukan tujuan SDGs yang akan dikembangkan di daerah. “Banyak lembaga yang sudah membantu pelaksanaan SDGs di Indonesia, salah satunya inovasi financing fiqih dari Baznas karena SDGs bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas bersama,” ucap Nina.
Kementerian PPN/Bappenas juga telah mempersiapkan dokumen pendukung pelaksanaan SDGs. “Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menyusun RAD atau untuk kurikulum SDGs Academy,” tutur Nina. Dokumen tersebut juga memberikan bimbingan kepada lembaga lain mengenai tata cara penyusunan rencana, pelaksanaan program, cara menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, monitoring dan evaluasi program, serta pembuatan laporan serta timbal baliknya.
Dalam lima tahun terakhir, pencapaian SDGs di Indonesia meningkat. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 terdapat 118 target dari total 169 target SDGs yang telah diintegrasikan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan target pada RPJMN 2015–2019, yakni 94 target SDGs yang diintegrasikan. Kementerian PPN/Bappenas juga telah memasukkan 17 tujuan SDGs dalam tujuh agenda nasional untuk mengejar capaian SDGs pada 2030.
Meskipun belum mencapai tujuan SDGs secara penuh, beberapa indikator telah menunjukkan perbaikan dibanding sebelumnya. Salah satunya adalah angka kemiskinan yang terus menurun hingga mencapai angka kemiskinan satu digit di 2018, meskipun kemiskinan kronis harus tetap diselesaikan. Angka kematian balita dan neonatal juga terus menurun, terus mengejar target roadmap. Sementara itu, Indeks Demokrasi Indonesia dan Indeks Perilaku Anti Korupsi sudah meningkat. “Di daerah juga masih banyak pekerjaan yang masih harus dilakukan. Target kita sudah ada yang selesai, tetapi ada juga yang masih setengah jalan atau seperempat jalan. Masih banyak challenge yang harus kita hadapi ke depan,” pungkasnya.