Rencana Kerja Pemerintah 2021: Penguatan Industri, Pariwisata, Dan Investasi Diusung
Siaran Pers - Senin, 24 Februari 2020
JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Kick-Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 di Gedung Bappenas, Senin (24/2). Berdasarkan hasil evaluasi RKP 2019, Prioritas Nasional Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja Melalui Pertanian, Industri, Pariwisata, dan Jasa Produktif Lainnya perlu terus ditingkatkan kinerjanya. Maka, RKP 2021 mengusung tema “Meningkatkan Industri, Pariwisata dan Investasi di Berbagai Wilayah Didukung oleh SDM, dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Berkualitas”. “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran pada visi 2045, ditargetkan juga bahwa pada 2036, Indonesia keluar dari Middle Income Trap (MIT). Oleh karena itu, di 2020-2024 merupakan periode penting dalam melakukan Transformasi Ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat membuka rapat yang dihadiri seluruh Sekjen/Sesmen/Sestama Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga, Dirjen/Deputi terkait di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan BKPM, seluruh Kepala Bappeda Provinsi, dan para pejabat di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
Agar RKP 2021 memberikan manfaat yang lebih dirasakan masyarakat, maka untuk pertama kalinya, Proyek Prioritas Strategis (Major Project) pada RPJMN 2020-2024 menjadi fokus dalam rencana dan anggaran RKP. Beberapa Major Projects yang mendukung langsung Tema RKP 2021 akan diprioritaskan, antara lain: (i) 10 Destinasi Pariwisata Prioritas: Danau Toba, Borobudur, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Wakatobi, Raja Ampat, Bromo-Tengger-Semeru, Bangka Belitung, dan Morotai; (ii) 9 Kawasan Industri di luar Jawa dan 31 Smelter; (iii) Industri 4.0 di 5 Sub Sektor Prioritas: Makanan dan Minuman, Tekstil dan Pakaian Jadi, Otomotif, Elektronik, Kimia dan Farmasi; (iv) Pendidikan dan Pelatihan Vokasi untuk Industri 4.0; dan (v) Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu. “Pelaksanaan Major Project dilakukan sesuai kesiapan dan tahapan proyek. Selanjutnya, dalam mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas juga mendapat amanat dari Bapak Presiden sebagai Clearing House,” tegas Menteri Suharso.
Dengan mengemban tugas tersebut, Kementerian PPN/Bappenas harus: (1) memastikan seluruh rencana pembangunan sesuai dengan RPJMN dan RKP, dengan mengoordinasikan dan mensinergikan program pembangunan K/L, BUMN, dan Daerah; (2) memastikan rencana pembangunan konsisten dengan penganggarannya, untuk itu Kementerian PPN/ Bappenas dan Kementerian Keuangan bersama-sama mengalokasikan anggaran sesuai RKP; serta (3) mengendalikan pelaksanaan rencana pembangunan melalui integrasi sistem data yang ada. “Dalam rangkaian penyusunan RKP 2021 ini, kami akan memperkuat sinergi Pusat-Daerah melalui Rakor Gubernur dan koordinasi pusat dan dunia usaha. Pendanaan Major Projects yang cukup besar tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Oleh karena itu, kami juga mengharapkan dukungan dan kontrbusi dari BUMN dan Swasta dalam mendorong investasi,” ujar Menteri Suharso.
RPJMN 2020-2024 dengan visi “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”, diwujudkan melalui sembilan Misi, yang dijabarkan ke dalam tujuh agenda pembangunan, yaitu (1) Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, (2) Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, (3) Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, (4) Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, (5) Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, (6) Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, dan (7) Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Selain itu, sejumlah sasaran pembangunan jangka menengah juga akan ditargetkan akan dicapai pada 2024, antara lain: (i) Tingkat Kemiskinan pada kisaran 6,0 – 7,0 persen; (ii) Pertumbuhan ekonomi 6,0 persen; (iii) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,54; (iv) Gini rasio mencapai 0,360 – 0,374; (v) Tingkat pengangguran terbuka (TPT) 3,6 – 4,3 persen; dan (vi) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju target 29 persen di 2030 (Paris Agreement).
Kondisi ekonomi global ke depan diperkirakan masih belum terlalu kondusif. Pertumbuhan ekonomi global 2020 dan 2021 diproyeksikan tumbuh terbatas, setelah mengalami perlambatan di 2018 dan 2019. Perekonomian global masih dihadapkan pada berbagai ketidakpastian. “Salah satu yang akan berdampak besar pada Indonesia adalah perlambatan ekonomi China, terutama yang berasal dari penyebaran Coronavirus. Ketidakpastian lainnya berasal dari Amerika Serikat. Pada akhir 2020, Amerika Serikat akan menghadapi Pemilihan Presiden. Apakah Trump akan melanjutkan kepemimpinan pada 2021, akan menjadi kunci bagi kelanjutan perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Di luar itu, ketidakpastian global juga muncul terkait ketegangan politik di Timur Tengah yang dapat memicu kenaikan harga minyak dunia. Berbagai ketidakpastian tersebut berpotensi mengoreksi pertumbuhan ekonomi ke bawah,” tutur Menteri Suharso.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 ditargetkan 5,3–5,7 persen. Selain tantangan global, pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi dibayangi juga oleh tantangan domestik. Unsur-unsur penting penggerak ekonomi, yakni investasi, ekspor, industri manufaktur, dan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mengalami perlambatan dalam tiga tahun terakhir. Sasaran pertumbuhan ekonomi pada 2021 bergantung pada realisasi pertumbuhan pada 2020. Saat ini, perekonomian Indonesia ditargetkan tumbuh 5,3 persen pada 2020. Akan tetapi, berdasarkan penilaian awal Kementerian PPN/Bappenas, merebaknya Novel Coronavirus berpotensi mengurangi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen poin.
Dihadapkan tantangan tersebut, pencapaian sasaran pertumbuhan 5,3-5,7 persen pada 2021 akan didorong melalui peningkatan investasi pasca implementasi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Dari sisi lapangan usaha, pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi di 2021 tidak bisa dilakukan tanpa perbaikan dari sisi industri manufaktur. Industri manufaktur harus didorong, salah satunya melalui strategi hilirisasi SDA untuk Kawasan Industri di luar Jawa yang utamanya juga untuk mengurangi kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa. Selain industri manufaktur, peluang lain berasal dari sektor pariwisata. Ke depan, pemerintah akan mengembangkan berbagai destinasi pariwisata sekelas dengan Bali.
“Selain tumbuh kuat, stabilitas makroekonomi juga akan dijaga dengan mempertahankan inflasi pada tingkat di bawah 4,0 persen melalui koordinasi kebijakan yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, di antaranya melalui perbaikan infrastruktur konektivitas. Pada saat yang sama, volatilitas rupiah akan dijaga pada rentang Rp 13.900 – 14.400. Akhir kata, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Swasta untuk bersinergi dan bahu membahu karena hanya dengan komitmen dan dukungan seluruh pihak, maka sasaran pembangunan nasional 2021 dapat kita wujudkan,” tutup Menteri Suharso.