Pentingnya Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial di Masa Pandemi
Berita Pembangunan - Senin, 19 Oktober 2020
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menekankan pentingnya akurasi data penduduk Indonesia untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan pemerintah lebih tepat guna dan sasaran. Karena bantuan sosial adalah salah satu instrumen yang penting untuk mencegah kelompok rentan dan miskin selama masa pandemi Covid-19. Namun sayangnya, sampai saat ini data yang dimiliki di Indonesia belum mencakup seluruh data penduduk Indonesia. "Data penduduk miskin sampai saat ini merupakan 40 persen penduduk Indonesia dari bawah. Namun sampai sekarang belum ada 100 persen data dari penduduk Indonesia," ujar Deputi Pungky pada Webinar Delivering Social Assistance During Pandemic: Lessons From Indonesia, Senin (19/10).
Deputi Pungky menegaskan pentingnya memperbarui data penerima bantuan sosial karena data yang ada saat ini terakhir diperbarui pada 2015. Perlu kerja sama berbagai pihak termasuk pemerintah daerah untuk mengumpulkan data penerima bantuan sosial yang akurat. Namun, masih ada pemerintah daerah yang enggan mengecek ulang kondisi sosial dan ekonomi warganya. “Kegiatan ini secara politis tidak menarik, karena untuk apa memperbarui data yang nantinya tidak tahu akan digunakan untuk apa bagi kepentingan politik pemerintah daerah,” ujar Deputi Pungky.
Pada masa pandemi Covid-19, pengumpulan data harus menggunakan cara inovatif lainnya dengan tetap memperhatikan protokol produktif dan aman Covid-19 agar data yang dikumpulkan dapat mencakup seluruh kelompok yang membutuhkan bantuan sosial. Deputi Pungky juga mengajak para pemimpin masyarakat setempat atau petugas lokal setingkat desa untuk memperbarui data warganya. Meskipun ia mengakui bahwa pengumpulan data tersebut tidak seakurat data dari pemerintah daerah. Deputi Pungky menyatakan bahwa akurasi bukan tujuan utama dalam pengumpulan data pada masa pandemi, namun untuk memperluas penerima bantuan sosial.
Kementerian PPN/Bappenas pun telah membuat metodologi pengambilan data penerima bantuan sosial dengan memperbaiki standar kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Diharapkan, metodologi tersebut dapat dipakai pemangku kepentingan untuk memperbarui data di 2021. Di sisi lain, pengiriman bantuan sosial juga membutuhkan cara baru untuk menjangkau masyarakat penerima bantuan sosial yang belum memiliki akses terhadap perbankan. Kerja sama dengan Kantor Pos Indonesia menjadi salah satu cara untuk menjangkau daerah terpencil. “Pada masa pandemi COvid-19 ini, kami juga menggunakan Kantor Pos karena mereka memiliki jangkauan distribusi yang luas, terutama di daerah Indonesia bagian timur dan daerah terpencil,” pungkas Pungky.