Musrenbangnas RPJMN 2020-2024: Indonesia Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Modal Persaingan Global
Berita Utama - Senin, 16 Desember 2019
JAKARTA–“Pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan fokus pada meningkatnya kesejahteraan rakyat dan kualitas manusia yang ditunjukkan dengan IPM yang meningkat menjadi 75,54, menurunnya tingkat kemiskinan menjadi 6-7 persen dan pengangguran menjadi 3,6-4,3 persen, berkurangnya kesenjangan pendapatan dan wilayah yang ditunjukkan dengan giniratio 0,360-0,374, serta terjaganya keberlanjutan lingkungan dan stabilitas ekonomi yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen dan penurunan emisi gas rumah kaca menjadi 27,3 persen menuju target 29 persen di 2030.SDM menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan, yang dilakukan dengan peningkatan kualitas manusia sebagai human capital. Dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan bersifat utama, diantaranya kesehatan dan pendidikan, serta kegiatan bersifat pendukungdiantaranya infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di Istana Negara, Senin (16/12) yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, para menteri koordinator, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, bupati dan walikota.
Musrenbangnastersebut merupakan tahapan akhir proses penyusunan RPJMN 2020-2024 yang bertujuan untuk mengomunikasikan hasil penyusunan RPJMN yang telah melewati serangkaian konsultasi publik di pusat dan regional, termasuk Pra-Musrenbangnas. Rancangan RPJMN 2020-2024 telah memasuki tahap finalisasi sebelum ditetapkan dalam Perpres pada Januari 2020. Rancangan ini memuat penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden Republik Indonesia yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, yang dituangkan dalam program K/L dan lintas K/L, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Rancangan RPJMN 2020-2024 telah menerjemahkan visi, misi dan arahan Presiden ke dalam tujuh agenda pembangunan.
“Sebagaimana yang dipesankan oleh Bapak Presiden, bahwa kegiatan yang dilakukan, tidak hanya “sent”, tapi juga “delivered”. Lebih spesifik lagi, RPJMN memuat 41 majorproject yang bersifat terintegratif, baik dari K/L, pusat, daerah, BUMN, dan masyarakat. Proyek strategis selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan indikasi pendanaan RPJMN 2020-2024, penyusunan RKP dan APBN, dan forum pembahasan. Langkah selanjutnya adalah memastikan apa yang direncanakan betul-betul dianggarkan dan K/L jangan menganggarkan yang tidak pernah direncanakan dalam RPJMN 2020-2024. Kelancaran dan konsistensi proses perencanaan dan penganggaran menjadi instrumen penting untuk menjamin tercapainya target-target yang sudah ditentukan dalam RPJMN 2020-2024,” tegas Menteri Suharso.
RPJMN menggunakan wilayah sebagai basis integrasi semua sektor. Pembangunan wilayah diutamakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan pelayanan dasar dan dilakukan melalui upaya peningkatan nilai tambah komoditas unggulan yang dimiliki daerah dengan membangun Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri, sekaligus memanfaatkan infrastruktur konektivitas yang dibangun. Selain itu, RPJMN 2020-2024 juga dilaksanakan dengan pendekatan THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial) sebagaimana pada pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), antara lain Mandalika dan sekitarnya, Kawasan Danau Toba, dan Labuan Bajo. Pendanaan RPJMN 2020-2024 juga disusun dengan memperkuat sinergi perencanaan dan penganggaran dengan tiga strategi utama. Pertama, meningkatkan integrasi alokasi pendanaan terutama untuk proyek prioritas strategis. Kedua, meningkatkan inovasi skema pendanaan antara lain melalui: KPBU, bauran pembiayaan, dan hibah ke daerah berbasis hasil. Ketiga, memperkuat penyusunan rencana program pembangunan dan memastikan kesiapan pelaksanaan.Sampai saat ini, pembangunan partisipatif sudah dilakukan untuk memperkuat kemandirian daerah, salah satunya dengan meningkatkan dana transfer ke daerah pada 2015-2019. Komposisi dana transfer ke daerah didominasi Dana Alokasi Umum 50,6 persen. Saat ini tingkat ketergantungan daerah terhadap dana transfer ke daerah dan dana desa semakin meningkat, khususnya di kabupaten dan masih perlu diikuti dengan meningkatkan kualitas belanja daerah.
PenyelenggaraanMusrenbangnasdidahuluiserangkaian pertemuan/konsultasi publik, meliputi konsultasi dengan pemerintah pusat, konsultasi regional di enam kota besar yang mewakili enam wilayah besar dengan pemerintah Daerah, konsultasi publik dengan Swasta dan BUMN, serta Pra-Musrenbangnas.Serangkaian pertemuan ini memperkaya substansi Rancangan RPJMN 2020-2024. Selanjutnya, akan diselenggarakan Rakor dengan empatmenteri koordinator dan Sidang Kabinet sebelum RPJMN 2020-2024 ditetapkan melalui Perpres paling lambat pada 20 Januari 2020. Di akhir sambutannya, Menteri Suharso menjelaskan tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbangnas ini. Pertama, RPJMN dijabarkan dalam Renstra K/L dan RPJMD sampai dengan tingkat proyek prioritas (kawasan, SDM, infrastruktur) berikut pendukungnya (penyederhanaan regulasi dan birokrasi). Kedua, setiap K/L dan daerah memastikan kesiapan pelaksanaan dalam rencana dan pelaksanaan tahunan, sedapat mungkin dimulai dengan RKP dan APBN 2020 serta harus tercermin sepenuhnya dalam RKP dan RAPBN 2021. Ketiga, RPJMN berlaku 5 tahun dan pembaharuannya dapat dilakukan setiap tahunnya dalam RKP.
Presiden RI Joko Widodo menyatakan dalam lima tahun ke depan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi fokus pemerintahan yang dipimpinnya, selain pembangunan SDM.“Kita akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur karena kita ingin memperkokohfondasi dalam kita berkompetisi dengan negara lain. Kita ingin menyambungkan infrastruktur yang telah ada ini kepada kawasan kawasan industri, kawasan produksi pertanian, kawasan produksi perikanan, dan kawasan wisata yang ada di setiap provinsi di setiap daerah. Misalnya jalan tol, sambungkan ke kawasan-kawasan pertanian. Siapa yang menyambungkan? Ada pemerintah provinsi, ada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Tugas Anda semua adalah menyambungkan itu, kalau tidak memiliki kemampuan di APBD bisa berkonsultasi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Presiden Jokowi di hadapan peserta Musrenbangnas RPJMN 2020-2024.
Mengenai pembangunan SDM, Presiden Jokowi menekankan agar seluruh kementerian/lembaga maupun kepala daerah, memiliki perhatian dan gagasan yang sama. Sebab SDM merupakan kunci utama agar Indonesia bisa bersaing secara global. "Pembangunan infrastruktur sudah, yang kedua pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan kualitas sumber daya manusia adalah pekerjaan utama kita ke depan agar kita bisa berkompetisi dengan negara-negara lain. Apa yang kita kerjakan di sini? Pemerintah pusat dan provinsi harus sama gagasan besarnya, sama rencananya, sama ide besarnya,” tukas Presiden.Presiden juga menyoroti angka kematian ibu dan bayi serta angka stunting (kekerdilan) yang masih tergolong tinggi. Presiden Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk memperhatikan persoalan ini di daerah masing-masing serta berusaha menurunkan angka stunting nasional menjadi 14 persen pada 2025.