Menteri Suharso Tegaskan Komitmen Bappenas Realokasi Anggaran IKN 2020 untuk Percepat Pemulihan Sosial-Ekonomi Indonesia

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang digelar secara virtual pada Kamis (30/4), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, menegaskan APBN 2020 difokuskan untuk mitigasi Covid-19 agar dampak ekonomi dan sosial akibat virus ini dapat diminimalkan sehingga keadaan bisa segera pulih. “Sebab, kita lebih baik kehilangan satu hingga dua minggu atau beberapa bulan, bahkan satu semester, dibandingkan kehilangan tahun-tahun berikutnya. Maka memang semua energi yang kita miliki saat ini, dimaksimalkan untuk mengatasi problem saat ini (Covid-19),” ujar Menteri Suharso.

Penanganan pandemi Covid-19 mengubah rencana dan strategi pembangunan berbagai sektor yang telah dipersiapkan Pemerintah Indonesia, salah satunya target pembangunan yang berubah seiring dengan perubahan proses kerja. “Kementerian PPN/Bappenas sendiri menghitung pertumbuhan ekonomi di tahun ini sebesar 2,3 persen, jika keadaan saat ini bertahan hingga Juni,” tegas Menteri Suharso. Angka ini didapat dengan kondisi ekonomi Indonesia sudah dapat bergerak secara luas pada awal semester II dan kurva kasus Covid-19 sudah melandai pada triwulan II 2020. Target pertumbuhan ini dapat berubah seiring dengan lama waktu yang diperlukan untuk menghentikan Covid-19. Kementerian PPN/Bappenas juga menargetkan ekonomi akan tumbuh sebesar 1 persen jika kurva melandai pada triwulan III. Sementara itu, ekonomi diperkirakan akan tumbuh negatif jika kurva kasus Covid-19 baru melandai pada triwulan IV 2020. “Mudah-mudahan tidak bergeser pada triwulan IV karena mengancam ekonomi kita,” imbuh Menteri Suharso.

Meski konsumsi rumah tangga, investasi, serta ekspor dan impor menurun, Menteri Suharso optimistis ekonomi masih bisa berjalan dengan baik, terlebih dengan masih berjalannya belanja pemerintah yang mendorong perekonomian. Tidak hanya itu, pengalaman dan protokol yang dimiliki pemerintah saat ini untuk menghadapi krisis jauh lebih baik dibandingkan dengan krisis ekonomi 1997/1998 dan 2008/2009. “Kita bisa bekerja sama untuk mengatasi sumber pembiayaan ke depan yang lebih murah, sama seperti krisis yang pernah kita hadapi sebelumnya,” kata Menteri Suharso. Pemerintah juga telah mengambil langkah antisipasi yang cepat, termasuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang menjadi dasar bagi pemerintah dan otoritas moneter serta keuangan dalam mengambil kebijakan yang diperlukan.

Menteri Suharso juga mengatakan perlunya pembenahan di beberapa sistem. “Covid-19 ini memberikan kesempatan bagi kita untuk me-review kembali sistem kesehatan nasional, perlindungan sosial, dan kerentanan bencana,” tutur beliau. Percepatan pemulihan ekonomi dan sosial memerlukan peningkatan sistem kesehatan nasional, salah satunya dicapai melalui upaya preventif dan memperbanyak fasilitas dan alat kesehatan. Tidak hanya itu, Kementerian PPN/Bappenas menilai pentingnya perluasan program bantuan sosial dan menyempurnakan sistem jaring pengaman sosial untuk mitigasi krisis.

Kementerian PPN/Bappenas memprioritaskan APBN 2020 pada sektor yang diperlukan menangani pandemi Covid-19. Salah satunya dengan pengalihan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Menteri Suharso mengatakan pembangunan IKN tidak akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Semua kegiatan masih bersifat analisis, kajian, perencanaan dan koordinasi antar K/L, dan belum ada kegiatan fisik sama sekali. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan proyek IKN setelah ekonomi bangkit. Proses pematangan persiapan rencana dan strategi pemindahan IKN dilanjutkan dengan efisiensi anggaran yang sudah dilakukan. “Kementerian PPN/Bappenas sendiri telah menyesuaikan anggaran dengan memotong anggaran IKN sebesar 35 persen atau setara Rp 640 miliar,” tutur Menteri Suharso.