Menteri Suharso Hadiri Rakor Bersama Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penanggulangan Kemiskinan
Berita Utama - Rabu, 12 Februari 2020
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengumpulkan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), pada Selasa (11/2). Turut hadir Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Pemerintah optimistis mampu menurunkan tingkat kemiskinan ke angka 6,5 hingga 7 persen di tahun 2024. Oleh karena itu, Wapres Ma’ruf Amin meminta kepada segenap para menteri terkait untuk dapat merealisasikan target penurunan tingkat kemiskinan tersebut. "Saya meminta kepada para Menko dan Menteri terkait lainnya agar senantiasa bekerja keras, inovatif, serta memantapkan koordinasi untuk memastikan tercapainya target pengurangan tingkat kemiskinan pada akhir 2024," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Pemerintah juga memperkirakan jumlah penduduk miskin pada akhir 2024 berada pada kisaran angka 18,34 sampai 19,75 juta orang. Ini artinya diperlukan penurunan jumlah penduduk miskin antara 5,04 sampai 6,45 juta orang dalam kurun waktu 2020 sampai 2024. Tidak luput dibahas sejumlah langkah yang perlu diambil serta strategi pengurangan tingkat kemiskinan dan penurunan stunting pasca ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Selain itu, dibahas kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin serta mendorong peningkatan pendapatan. Pemerintah tengah mengupayakan perbaikan kualitas dan perluasan program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan pangan (Rastra dan Bantuan Pangan Non-Tunai), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Indonesia Pintar Kuliah (PIP-K). Pemerintah berkomitmen untuk mempertajam ketepatan sasaran penerima manfaat, agar bantuan sosial tersebut mampu menyasar masyarakat miskin dan rentan yang berhak.