Menteri PPN/Kepala Bappenas Dorong Transformasi Hukum dalam Rakernas Kejaksaan 2025
Berita Utama - Selasa, 14 Januari 2025
Sebagai salah satu elemen penting dalam struktur pemerintahan, Kejaksaan berperan strategis mendukung tercapainya Trisula Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, yaitu penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, serta pencapaian pertumbuhan. Transformasi sistem penuntutan menjadi fokus utama untuk memastikan terciptanya reformasi hukum yang kuat dan berkelanjutan. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis data dan teknologi dalam memperkuat lembaga hukum. Beliau mengajak Kejaksaan untuk mengadopsi teknologi digital sebagai upaya modernisasi penegakan hukum. “Penerapan teknologi digital tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses hukum,” tegas Menteri Rachmat Pambudy saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2025, Selasa (14/1).
Sebagai pilar reformasi birokrasi, Kejaksaan didorong untuk mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi, penyalahgunaan narkoba, judi, dan penyelewengan lainnya. Menteri Rachmat menyampaikan kolaborasi antar-lembaga, baik pusat maupun daerah, menjadi kunci untuk mewujudkan tujuan ini. Arahan Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya mempercepat penyelidikan dan penindakan praktik perizinan ilegal serta memperkuat pengawasan di instansi pemerintah. Menurut Menteri Rachmat Pambudy, hal ini sejalan dengan prioritas nasional untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan adil.
Menteri Rachmat Pambudy juga menegaskan komitmen Kementerian PPN/Bappenas mendukung Kejaksaan melalui instrumen perencanaan dan pembiayaan. Dukungan mencakup penguatan SDM, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengintegrasian pola perencanaan dan penganggaran dengan siklus perencanaan nasional. Rakernas Kejaksaan 2025 ini diharapkan menjadi momentum bagi Kejaksaan RI untuk semakin menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga supremasi hukum dan mendukung Indonesia Emas 2045. “Keberhasilan transformasi pembangunan hukum sangat tergantung pada transformasi sistem penuntutan. Kami mengajak Kejaksaan untuk merapatkan barisan dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Tri Krama Adhyaksa serta Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.