Capai Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah Lawan Covid-19, Bappenas Selenggarakan Temu Konsultasi Triwulanan
Siaran Pers - Selasa, 26 Mei 2020
Dalam rangka meningkatkan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan Temu Konsultasi Triwulanan Bappenas-Bappeda Seluruh Indonesia pada Selasa (26/5) melalui konferensi video. Temu konsultasi kali ini bertema “Langkah-Langkah Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19” yang dibuka Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata tersebut membahas mitigasi Covid-19 dan isu kesehatan ke depan, termasuk bagaimana mempersiapkan sistem kesehatan nasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, temu konsultasi juga membahas tema besar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yakni pemulihan dan reformasi ekonomi. Pemulihan ekonomi meliputi sektor industri, pariwisata, dan juga investasi, terutama pengurangan jam kerja yang perlu dievaluasi untuk dikembalikan seperti semula. Selain pemulihan ekonomi, reformasi juga menjadi fokus RKP 2021, yang mencakup reformasi kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan bencana, dan juga reformasi terkait ketahanan pangan. “Presiden meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendesain ulang Sistem Kesehatan Nasional, oleh karena itu kami juga berharap hal yang sama dilakukan oleh daerah karena pada akhirnya, ujung sistem kesehatan nasional ada di daerah”, ujar Menteri Suharso.
Pada kesempatan ini, Menteri Suharso juga memaparkan tiga kriteria dalam penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu 1) Syarat epidemiologi yang menjadi syarat mutlak; 2) Syarat Sistem Kesehatan; dan 3) Syarat Surveilans. Menteri Suharso menekankan tes dalam syarat surveilans adalah hal penting, utamanya terkait peningkatan kapasitas lab sehingga makin banyak masyarakat yang dapat dites. Kekuatan surveilans yang baik dibuktikan dengan peningkatan kapasitas tes. “Begitu surveilans jalan, sistem kesehatan ditantang. Jika dapat memenuhi hal itu maka epidemiologinya Rt akan mudah dihitung. Epidemiologi menjadi syarat penting karena epidemiologi akan memberikan informasi mengenai sistem kesehatannya yang ok dan surveilans jalan”. Pungkas Menteri Suharso.
Temu konsultasi dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti dengan narasumber Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi yang memaparkan mengenai Aman Covid-19 sebagai Bagian dari Reformasi Kesehatan Nasional dan Optimalisasi Pemanfaatan DAK Kesehatan untuk Mendukung Penguatan Sistem Ketahanan Nasional. Dalam RKP 2021, penguatan Sistem Kesehatan Nasional akan menjadi salah satu Major Project. “Hal ini dilakukan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dalam rangka meningkatkan kesiapan dalam menghadapi pandemi, kegawatdaruratan kesehatan masyarakat yang juga menjadi concern dunia, serta recovery dan penyelesaian masalah kesehatan,” ujar Deputi Subandi.
Fokus Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di 2021 yang pertama adalah Penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sebagai langkah promotif dan preventif melalui kegiatan peningkatan perilaku untuk pengurangan risiko penyakit tidak menular, penguatan fungsi puskesmas, dan peningkatan imunisasi. Kedua, penguatan Ketahanan Kesehatan yaitu kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, dan juga merespons melalui memperkuat pos pintu masuk atau kantor kesehatan pelabuhan, sistem penguatan dini, surveilans penyakit realtime, kapasitas dan jejaring laboratorium, kesiapan SDM, dan protokol dan tata laksana respon cepat, serta perluasan case detection, skrining, dan karantina kesehatan. Ketiga, penguatan sumber daya melalui pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan sesuai kelas RS dan sistem rujukan, pemenuhan dokter dan 9 jenis tenaga kesehatan di puskesmas, pemenuhan vaksin dan obat, dukungan insentif bagi industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.