Pencarian Informasi Berita Dokumen Perencanaan Dokumen Hukum Data Statistik Infografis


Hasil Pencarian stunting


    Turunkan Stunting di Angka 14 Persen di 2024, Menteri Suharso Dorong Kerja Sama Lintas Sektoral

    JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas dorong semua pihak terlibat aktif dalam upaya menurunkan stunting di tanah air. Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 di Istana Negara pada Senin (16/12) lalu, menargetkan penurunan stunting lima tahun ke depan di angka 14 persen. "Sebaiknya kita mulai intervensi ibu hamil, bahkan yang belum menikah, agar dia tidak anemia dan terkena penyakit lain. Kita kan mau turunkan angka stunting jadi 14 persen, makanya langsung kita tulis nominal bantuannya saja untuk berapa banyak orang, lihat sebarannya. Bagus sekali kalau kita bisa dapat sebaran per kepala keluarga, sehingga intervensi spesifik dari berbagai kementerian bisa jatuh langsung ke orangnya," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat Rapat dengan Kedeputian Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, di Gedung Bappenas, Rabu (18/12).

    Menteri Suharso menekankan agar pada setiap proyek intervensi tidak sebatas hanya dikerjakan, tetapi harus dipastikan bahwa program itu telah berjalan sesuai rencana. “Nanti kita agendakan dengan kementerian atau lembaga untuk bertemu bahas program berikutnya. Kalau presiden bilang pekerjaan itu harus selesai, kemudian send, dan deliver, saya tambahin lagi, harus responsif. Kita harus pastikan bantuan telah sampai kepada keluarga yang berhak menerima dan dimanfaatkan langsung oleh anak atau ibu yang bersangkutan sehingga kita mendapat responnya,” kata Menteri Suharso.

    Deputi Subandi mengatakan, pada prinsipnya sepakat penurunan stunting pada 2024 dipatok di angka 14 persen. Namun diperlukan kerja sama lintas sektor dengan dukungan berbagai kementerian dan lembaga. Upaya penurunan angka stunting selama ini dilakukan dengan intervensi spesifik, yaitu langsung menyasar anak, terutama anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan. Seperti pemberian makanan pendamping ASI, obat atau makanan untuk ibu hamil atau bayi berusia 0-23 bulan.

    "Permasalahan stunting di Indonesia terjadi hampir di seluruh wilayah dan kelompok sosial ekonomi. Potensi kerugian ekonomi mencapai 2-3 persen PDB atau Rp 260-390 triliun per tahun. Dampak stunting pada kualitas SDM mengakibatkan gagal tumbuh, seperti berat lahir rendah, stunting, kecil, kurus, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, gangguan metabolik saat dewasa, dan resiko penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, stroke, dan jantung," jelasnya.

    Tahun ini, pemerintah terus berusaha menurunkan angka stunting dengan menetapkan 160 kabupaten prioritas. Untuk mencapai target dari Presiden Jokowi, pada 2020 terdapat 260 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanganan stunting. Selanjutnya pada 2021 ditetapkan 360 kabupaten/kota wilayah prioritas penanganan stunting, serta 514 kabupaten/kota pada 2023 dan 2024. “Ke depan, tantangan dan upaya yang harus dilakukan, harus ada intervensi lintas sektor berupa jaminan asupan gizi ibu hamil dan anak balita, perbaikan pola asuh keluarga, akses terhadap sarana sanitasi dan air bersih, pendidikan anak usia dini, program keluarga harapan, serta pemanfaatan dana desa,” katanya.

    Selanjutnya, penguatan regulasi berupa Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting, peran lintas sektor pemerintah dan non pemerintah, penguatan koordinasi berupa penguatan peran sekretariat nasional, percepatan perbaikan gizi, skema reward and punishment bagi pemerintah daerah, stunting annual summit, penyusunan target stunting per kabupaten/kota/provinsi, serta sinkronisasi lokus berupa rencana intervensi lokus stunting.

    Selengkapnya
    Talkshow Menteri terkait Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi

    Pada sesi akhir acara ini, juga akan dilakukan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. 

    Stunting atau anak kerdil adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Dalam jangka pendek, kekurangan gizi akan menyebabkan gangguan kecerdasan, tidak optimalnya ukuran fisik tubuh, serta gangguan metabolisme. Dalam jangka panjang, kekurangan gizi menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual yang akan berpengaruh pada produktivitas saat dewasa, serta meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, dan stroke.

    Saat ini, satu dari tiga anak balita di Indonesia menderita stunting. Menimbang dampak stunting sangat berpengaruh terhadap kualitas SDM dan perkembangan ekonomi suatu negara, pemerintah Indonesia telah menjadikan upaya penurunan stunting sebagai solusi sekaligus investasi untuk menghasilkan SDM Indonesia yang berdaya saing. Dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah telah menargetkan penurunan stunting pada anak usia di bawah dua tahun dari 32,9 persen di 2013 menjadi 28 persen di 2019, sementara di dalam RKP 2018 pemerintah telah menjadikan penurunan stunting sebagai salah satu Proyek Prioritas Nasional. Dengan komitmen seperti itu, diharapkan SDM Indonesia mampu bersaing di era ekonomi digital yang memerlukan penguasaan teknologi dan skill yang tinggi, serta memutus rantai kemiskinan antar-generasi.

    Dalam pelaksanaannya, percepatan penurunan stunting tidak dapat diselesaikan sendiri oleh sektor kesehatan, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan komitmen daerah serta koordinasi lintas sektor dan lintas K/L. “Komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan program penurunan stunting dan perlu direncanakan dan dianggarkan di dalam dokumen perencanaan di daerah. Untuk itu, kepala daerah harus turun tangan mengawal dan memantau pelaksanaan setiap kegiatan penurunan stunting di daerah masing-masing agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Menteri Bambang.

    Sebagai contoh, untuk memastikan praktek pengasuhan yang baik, Kementerian Kesehatan berperan menyediakan layanan kesehatan bagi ibu hamil, remaja dan anak, serta pendidikan gizi dan pemberdayaan masyarakat. Untuk meningkatkan akses keluarga terhadap makanan bergizi membutuhkan dua instansi. Kementerian Pertanian berperan mengembangkan kebun keluarga dan pemberian bibit ternak kepada keluarga, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan berperan menggalakan pembuatan kolam ikan dan memasyarakatkan gemar makan ikan. Untuk meningkatkan akses masyarakat ke air bersih dan sanitasi, peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga dibutuhkan. Di tingkat daerah, aparat desa diharapkan dapat berperan menggali potensi lokal untuk mendorong perbaikan gizi melalui pemberdayaan masyarakat setempat, dan yang tidak kalah penting dan menjadi kunci keberhasilan penurunan stunting adalah masyarakat itu sendiri, yaitu dengan cara memiliki kesadaran dan berperilaku hidup sehat serta pola makan gizi seimbang.

    Selengkapnya
    Berperan Sebagai Clearing House, Bappenas Pastikan Pencegahan Stunting di Indonesia

    Hadiri Indonesia Millenial Summit 2020 pada Jumat (17/1), di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjadi pembicara kunci dalam sesi “Achieving Sustainable Development Goals: Lessons and Learnings”. Dalam diskusi yang diselenggarakan IDN Media tersebut, Menteri Suharso membahas rencana pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor, mulai dari stunting (kekerdilan) hingga flexiwork.

    Terkait kekerdilan, saat ini, angka stunting di Indonesia masih berada di angka 27,7 persen (2019) dan diharapkan turun hingga angka 27,1 persen di akhir 2020, sesuai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020. Target penurunan tersebut sejalan dengan amanat Presiden RI Jokowi untuk menekan angka stunting hingga ke angka 14 persen, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.  

    Dalam menanggulangi stunting, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Kesehatan terus berupaya memastikan anak Indonesia mendapat nutrisi dan gizi yang tepat di 1000 Hari Pertama Kehidupan dan 30 bulan setelah pembuahan. Fase tersebut merupakan golden time untuk mencegah stunting. “Kata kunci dalam stunting adalah pentingnya 1.000 Hari Pertama Kelahiran. Kementerian PPN/Bappenas berperan sebagai clearing house dari setiap perencanaan pembangunan di semua sektor, termasuk pencegahan stunting, bersama Kementerian PPN/Bappenas,” jelas Menteri Suharso.

    Menteri Suharso juga mengajak semua kementerian/lembaga untuk bahu-membahu dan bekerja sesuai pembagian intervensi, baik intervensi sensitif maupun intervensi spesifik seperti Kementerian Kesehatan. Intervensi spesifik membidik langsung pada pokok persoalan, semisal bagaimana mencegah pernikahan remaja usia di bawah 17 tahun. Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas mendorong strategi peningkatan usia minimal wanita untuk menikah dan mengubah referensi dewasa menjadi 18 tahun. Strategi tersebut diharapkan mampu untuk membuat wanita lebih siap untuk menikah dan lebih mempersiapkan gizi anak, utamanya pada saat golden time.

    Selengkapnya