Pencarian Informasi Berita Dokumen Perencanaan Dokumen Hukum Data Statistik Infografis


Hasil Pencarian RPJMN


    Menteri Bambang Pimpin Retreat Penyusunan RPJMN 2020-2024

    BANDUNG – Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan agenda Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang diadakan di Bandung, pada Kamis dan Jumat, 9-10 Agustus 2018. Acara dibuka Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro yang didampingi Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Gellwynn Jusuf serta Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Arifin Rudiyanto. Menteri Bambang berharap dengan adanya agenda ini, maka penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024 harus dapat bersinergi dan konsisten dalam menyampaikan pesan di masing-masing bidang pembangunan. Turut hadir sebagai peserta Retreat RPJMN 2020-2024 adalah para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, serta Perencana Utama, Madya, Muda, dan Pratama Bappenas.

    Selengkapnya
    Bappenas Lakukan Evaluasi Paruh Waktu RPJMN 2015-2019

    JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa Bappenas telah melakukan evaluasi paruh waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 untuk memastikan target pembangunan tercapai yang disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Bappenas di Komplek DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (05/08).

    Evaluasi paruh waktu dilakukan dengan mengukur capaian pemerataan pembangunan yang terjadi di Indonesia. Capaian tersebut diantaranya tingkat ketimpangan, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan indeks pembangunan manusia (IPM). Untuk menjaga capaian pembangunan sesuai target maka dilakukan juga beberapa strategi yang dilakukan semisal pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, kestabilan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

    Dalam paparannya menteri Bambang menyebutkan penurunan angka ketimpangan (gini ratio) dari 0,397 di tahun 2016 menjadi 0,393 per maret 2017. Meskipun terjadi penurunan namun angkanya cenderung datar, karenanya perlu upaya lebih untuk mengatasi ketimpangan di Indonesia.

    “Jika dilihat, gini ratio kita mencapai angka 0,4, sedangkan untuk tingkat kemiskinan kita mengalami keturunan, yaitu menjadi 10,64 persen. Ini merupakan lampu kuning bagi kita untuk kedepannya dapat diperhatikan kembali dan dilakukan upaya agar tidak terjadi penurunan. Dan saya berharap di tahun 2018 angka kemiskinan dapat turun paling tidak mencapai 10 persen, ”tutur Menteri Bambang.

    Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan data Sakernas per Februari 2017 turun sebesar 5.33 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 5,50 persen. Angka pengangguran ini menjadi penting ketika Indonesia memasuki era Bonus Demografi yang diprediksi terjadi pada tahun 2025-2030. Indeks pembangunan manusia Indonesia juga mengalami kenaikan dari 69,55 di tahun 2015 menjadi 70,18 tahun 2016. “Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini bisa dikategorkan tinggi, tetapi jika dibandingkan dengan negara-negara maju lain angka IPM kita masih jauh dibawah mereka yang bisa mencapai 80 persen ke atas,“ tutur Menteri Bambang.

    Untuk menjaga capaian pembangunan dan memenuhi target RPJMN, menteri Bambang mengatakan bahwa pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dengan cara menjaga daya beli masyarakat dan juga investasi. “Investasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga tingkat konsumsi domestik. Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan, bandara, pelabuhan dan jalan tol juga merupakan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Menteri Bambang.

    Selengkapnya
    Kuliah Umum Professor Ricardo Hausmann Bagian Persiapan Penyusunan RPJMN 2020-2024

    JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan pemerintah Australia menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Growth Diagnostics, A New Approach to National Development Strategies: Identifying the Binding Constraint to Growth in Indonesia (Early Findings)” sebagai pembicara Professor Ricardo Hausmann, Kennedy School of Government, Harvard University, Amerika Serikat, di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto 2-4, pada Selasa (12/12).

    Prof. Hausmann pernah menjabat sebagai Menteri Perencanaan Venezuela dan menjadi angota dewan Bank Sentral Venezuela. Selama di Indonesia, Prof. Hausmann akan membagi ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada para pegawai instansi pemerintah dalam penyusunan kebijakan melalui workshop mengenai pendekatan growth diagnostics yang diikuti oleh 55 pegawai instansi pemerintah, terdiri dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan lembaga riset.

    Dalam sambutan pembuka, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan bagian dari persiapan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

    “Indonesia masih membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, lebih dari enam persen, untuk menjadi negara maju dalam dua puluh tahun ke depan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi jutaan pekerja baru dan mengurangi jumlah orang miskin yang saat ini jumlahnya masih 27 juta orang,” tutur Menteri Bambang.

    Namun, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, Indonesia dihadapkan pada pertumbuhan ekonomi yang saat ini juga terjadi pada pertumbuhan ekonomi potensial, sebuah konsep yang menggambarkan kapasitas produktif suatu negara. Berdasarkan perhitungan Kementerian PPN/Bappenas, pertumbuhan ekonomi potensial Indonesia pada 2016, berada di kisaran 5,0-5,3 persen. Pemerintah perlu melakukan reformasi kebijakan yang tepat untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi potensial kembali ke kisaran enam persen.

    Dalam upaya mencari format reformasi kebijakan yang tepat, Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan studi awal dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu analisis regresi terhadap pertumbuhan ekonomi (growth regression) dan growth accounting. Dengan menggunakan pendekatan pertama, Kementerian PPN/Bappenas menemukan pentingnya proses transformasi struktural, reformasi fiskal, terutama peningkatan rasio pajak, pendalaman pasar keuangan yang digambarkan melalui porsi kredit perbankan terhadap produk domestik bruto yang meningkat, perekonomian yang lebih terbuka, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi potensial Indonesia. Kemudian, dengan pendekatan kedua, Kementerian PPN/Bappenas melakukan simulasi kondisi pertumbuhan ekonomi potensial ke depan. Pendekatan ketiga yang akan digunakan oleh Kementerian PPN/Bappenas adalah pendekatan yang menjadi tema kuliah umum, yakni growth diagnostics. Dengan menggunakan pendekatan growth diagnostics, Kementerian PPN/Bappenas dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi.

    Menteri Bambang menyampaikan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang tak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas. Untuk mencapai kondisi tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan di antaranya peningkatan belanja publik ke arah yang lebih produktif dan dikeluarkannya berbagai paket kebijakan yang mendukung perbaikan iklim investasi untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

    “Kebijakan pemerintah diarahkan juga untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di antaranya melalui land reform¸ pembiayaan untuk UMKM, dan pendidikan vokasi, yang dilakukan dengan pendekatan yang tidak lagi jawa-sentris, tetapi bersifat merata di seluruh belahan Indonesia,” tutur beliau.

    Selengkapnya
    Menteri Bambang: Konsep Kota Berkelanjutan Masuk Dalam RPJMN

    JAKARTA – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang disusun Bappenas telah memasukkan konsep pembangunan kota berkelanjutan. Hal ini diungkapkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat memberikan materi kunci pada acara Seminar Nasional The Rise of Sustainable Cities di Kampus Podomoro University Rabu (21/8). Hadir dalam seminar tersebut rektor Universitas Podomoro Cosmas Batubara dan civitas akademika Universitas Podomoro.

    “Kota berkelanjutan adalah konsep penting yang dapat kita gunakan bersama untuk memastikan bahwa kota-kota dan kawasan perkotaan masa depan, yang jumlahnya akan semakin banyak dan penghuninya akan terus bertambah, adalah kota-kota yang efisien, inklusif, direncanakan dengan baik serta sesuai dengan prinsip New Urban Agenda,” jelas Menteri Bambang.

    Lebih lanjut Menteri Bambang menegaskan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir laju pertumbuhan penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 2.75 persen per tahun, lebih tinggi dari laju pertumbuhan penduduk nasional, sekitar 1.17 persen per tahun. Dengan menggunakan angka tersebut sebagai penentu proyeksi, maka pada tahun 2045, 82.37 persen penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan, meninggalkan kurang dari 20 persen penduduk di perdesaan. Urbanisasi yang tidak terencana dengan baik akan meningkatkan permasalahan di perkotaan, seperti polusi, perluasan kawasan kumuh, kurangnya suplai penting bagi perkotaan, seperti air, pangan dan energi. “Dampak jangka panjang kondisi urbanisasi yang seperti ini adalah kesenjangan antarwilayah, antarkota, dan juga antara desa dan kota,” tegas Menteri Bambang.

    Menteri Bambang juga mengatakan bahwa kawasan perkotaan tidak memiliki strategi dan manajemen dalam pengendalian dan pemanfaatan urbanisasi yang optimal. Permasalahan pembangunan perkotaan yang harus diwaspadai, antara lain: (1) Rendahnya pelayanan perkotaan; (2) Tingginya kemiskinan, yang meningkatkan permasalahan sosial serta angka kriminalitas; (3) Rendahnya kualitas dan produktivitas sumberdaya manusia dan modal sosial;  (4) Terbatasnya sumber pendanaan untuk pembiayaan pembangunan kota dan perkotaan; (5) Peraturan pembangunan perkotaan masih berbasis sektoral, belum terintegrasi untuk mengatasi masalah antarsektor dalam satu wilayah; (6) Inefisiensi penggunaan ruang dan sumberdaya terbatas lainnya yang menyebabkan tidak efisiennya pembangunan, meningkatnya risiko bencana, dan menurunnya kualitas lingkungan; serta (7) Rendahnya daya saing kota dalam menghadapi persaingan antar kota, antar wilayah, dan di tingkat global, karena belum berkembangnya ekonomi lokal kota.

    Selengkapnya
    Kerja Sama dengan Arab Saudi, Bappenas Perkuat Creative Financing untuk Capai Target Major Project RPJMN 2020-2024

    JAKARTA – “Gagasan besar tentang korporasi petani tidak dapat dilepaskan dari kondisi saat ini, terdapat 1.029 klaster kawasan produksi komoditas pertanian yang belum terintegrasi dengan akses pasar. Dari sisi input, akses petani dan nelayan terhadap sumber daya produktif juga rendah, salah satunya ditunjukkan dengan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian yang baru mencapai 23 persen,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam acara “Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam Kerangka Pelaksanaan Proyek Prioritas Strategis RPJMN 2020-2024:  Penguatan Jaminan Usaha serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan” di Ruang Rapat Djunaidi Hadisumarto 1-2, Kementerian PPN/Bappenas, pada Senin (10/2).

    Sebagai langkah strategis tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, Kementerian PPN/Bappenas mengambil peran penting di dalam memperkuat creative financing, yaitu dengan menggali sumber-sumber pembiayaan yang tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dari pihak swasta dan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga internasional, dengan tetap memperhatikan aspek kedaulatan dan kemandirian nasional.

    Salah satu upaya penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan di dalam Proyek Prioritas Strategis (Major Project) adalah proyek digitalisasi rantai pasok pangan berbasis e-Wallet syariah. e-Wallet Syariah merupakan sistem pembayaran secara elektronik dengan menggunakan aplikasi digital yang akan memudahkan para petani dan nelayan untuk bisa membeli kebutuhan sehari-hari dan keperluan produksi, tanpa harus menunggu pendapatan dari hasil panen dan tangkap. Sistem aplikasi ini tidak memungut biaya dan hanya mendapatkan imbalan dari metode bagi hasil yang berbasis syariah. Penerapan sistem tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan yang dirumuskan Kementerian PPN/Bappenas di dalam menciptakan kesempatan petani dan nelayan sekaligus juga menjadi pemegang saham perusahaan yang berbasis syariah serta upaya di dalam memperkuat keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Indonesia Mecca Tower dengan PT Bayarind Artha Internusa tentang Kerja sama Pengembangan Digitalisasi Rantai Pasok Pangan dengan Sistem Dompet Elektronik berbasis Syariah ini mendukung Major Project Penguatan Jaminan Usaha serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan dengan total investasi sebesar Rp 1,45 Triliun. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan baik pendapatan maupun produktivitas komoditas petani dan nelayan, serta perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan pertanian dan perikanan dari ketergantungan menjadi mandiri. Diharapkan kerja sama ini dapat mendukung pencapaian target Major Project secara nasional, yaitu meningkatkan pendapatan petani rata-rata 5 persen per tahun dan pendapatan nelayan rata-rata 10 persen per tahun, serta produktivitas komoditas 5 persen per tahun.

    “Nota Kesepahaman ini menyepakati langkah nyata di dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dan nelayan, produktivitas komoditas petani dan nelayan, serta kemandirian dan profesionalisme petani dan nelayan itu sendiri. Kami berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi pembangunan pertanian dan perikanan secara luas serta memperkuat keuangan inklusif dengan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan,” pungkas beliau.

    Selengkapnya
    Bappenas: Parpol dan Capres/Cawapres Harus Susun Program Berdasarkan RPJPN dan RPJMN

    JAKARTA – Didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan target pembangunan Visi Indonesia Emas 2045 kepada 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum 2024. Menteri Suharso menyebut, parpol beserta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan Visi Indonesia Emas 2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029. Parpol dan capres/cawapres harus memastikan pemilihan prioritas program selaras dengan koridor-koridor pembangunan sehingga program bersifat konkret dan deliverable.

    “Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka. Mudah-mudahan, ini menjadi basis bagi semua partai politik dengan ruang kreasi seluas-luasnya," ungkap Menteri Suharso dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik di Gedung Bappenas, Senin (9/10). Penyelarasan tersebut berdasar pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang mengamanatkan visi, misi, dan program pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus mengacu pada RPJPN. sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

    RPJPN 2025-2045 mengusung visi Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan melalui beberapa target pembangunan, yakni pendapatan per kapita setara negara maju sebesar USD 30.300, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, meraih peringkat 15 besar negara maju, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menuju net zero emission dengan menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca.

    Sebagai langkah pertama, calon presiden dan wakil presiden harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 yang berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun, serta sebagai penugasan kepada kementerian/lembaga/BUMN dan pemerintah daerah. Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memonitor sinkronisasi perencanaan di pusat dan daerah. “Untuk pertama kali, kita melakukan (sosialisasi) ini dengan harapan terjadi sinkronisasi sampai tingkat daerah,” ungkap Menteri Suharso.

    Selengkapnya
    Susun RPJMN 2025-2029, Bappenas Bahas Arah Kebijakan Kewilayahan dan Sarpras

    SURABAYA – Dalam Rapat Kerja Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang digelar 22-24 November 2023, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengingatkan seluruh ASN Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakan pembangunan nasional dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS) “Silakan tentukan game changer-nya, ketika nanti diturunkan ke Major Project, hitungannya harus socio-economic viability. Itu yang kita kejar, itu kekuatan Bappenas, harus benar-benar menggunakan THIS,” urai Menteri Suharso di Surabaya, Selasa (22/11). 

    Kementerian PPN/Bappenas tengah fokus menyusun strategi pembangunan transformatif dan agenda pembangunan. Salah satu prioritas pembahasan raker adalah penajaman arah kebijakan kewilayahan dan dukungan sarana prasarana, sebagai respons atas hasil evaluasi yang menyatakan bahwa secara rata-rata, dua per tiga kebijakan daerah masih belum sesuai dengan perencanaan pusat. Sebagai upaya memastikan kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan di wilayah serta dukungan sarana prasarana tersebut, Kementerian PPN/Bappenas menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional sebagai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. “Risk appetite itu harus kita tentukan. Risiko itu semakin besar ketika uncertainty domain juga semakin besar, maka kita harus mengecilkannya dengan memperbanyak data dan informasi di isu yang kita tentukan risikonya,” jelas Menteri Suharso.

    Kebijakan dan intervensi pembangunan wilayah serta penajaman pembangunan transformatif menjadi landasan bagi penyusunan RPJMN 2025-2029, dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi bagian penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Sebagai upaya pelibatan publik, Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.

    Menteri Suharso turut menekankan pentingnya peran lembaga riset dan peneliti untuk mendukung penyusunan arah kebijakan agar setiap dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan memiliki dasar berbasis bukti. “Kita bisa mengusulkan suatu kebijakan baru, misalnya Badan Riset dan Inovasi Nasional diminta untuk melakukan riset terapan seperti yang dilakukan di Republik Korea dan Jerman. Para ahli juga bisa dapat hak intelektualnya,” pungkas Menteri Suharso.

    Selengkapnya
    Jaring Isu Pembangunan Berkelanjutan, Bappenas Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMN 2025-2029

    JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menggelar Konsultasi Publik dan Penjaringan Isu sebagai bagian proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan KLHS penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial dan pelestarian lingkungan, dan menjadi integral dari perencanaan dan implementasi pembangunan. “Kita tidak bisa melupakan isu lingkungan dalam konteks pembangunan ke depan di dalam RPJMN 2025-2029. Tadinya isu lingkungan tidak ada dalam perencanaan pembangunan, tapi sekarang menjadi bagian utuh dalam perencanaan pembangunan,” ujar Medrilzam, Selasa (12/12). Sebagai bagian penting RPJMN 2025-2029, KLHS bertujuan agar perencanaan pembangunan dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, salah satunya keluar dari middle income trap dan penurunan emisi gas rumah kaca untuk net zero emission.

    Penyusunan KLHS RPJMN 2025-2029 terbagi dalam empat tahap. Tahap pertama, penjaringan isu pembangunan berkelanjutan yang melibatkan identifikasi dan penilaian isu kritis. Tahap kedua, pengembangan model untuk memahami dan memprediksi dampak berbagai kebijakan dan strategi pembangunan, guna merumuskan dan mengevaluasi skenario pembangunan. Tahap ketiga, kajian pengaruh kebijakan terhadap kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Terakhir, penyusunan rekomendasi perbaikan kebijakan jangka panjang berdasarkan hasil penjaringan isu, pengembangan model, dan kajian pengaruh kebijakan. “Kami sangat concern pada penyusunan RPJMN 2025-2029, karena ini menjadi tatakan awal dari RPJPN 2025-2045 dalam rangka mencapai Indonesia Emas. Inilah penentu bagaimana nantinya kita membangun fondasi untuk akselerasi pembangunan, sehingga bisa mencapai sasaran yang ditetapkan untuk Indonesia 2045,” ungkap Direktur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral Kementerian PPN/Bappenas Ika Widyawati.

    Di penghujung acara, Direktur Medrilzam mengatakan konsultasi publik terkait KLHS tidak cukup hanya dengan menjaring isu. Ke depannya, perlu perluasan survei, pemetaan akar masalah, implikasi, distorsi hingga proyeksi di masa yang akan datang sehingga perencanaan dapat lebih komprehensif dan dinamis. “KLHS dengan RPJMN 2025-2029 akan terus kait mengait, sehingga kita betul-betul bisa mengawal perencanaan pembangunan lebih baik di masa mendatang,” pungkas Medrilzam.

    Selengkapnya