Rekrutmen Asisten Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik
Kualifikasi yang Dibutuhkan: 2 (dua) orang Asisten Tenaga Ahli (TA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik
- Pendidikan minimal S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
- IPK minimal 3.30;
- Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
- Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
- Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik;
- Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
- Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.
Jumlah Posisi : 2
Tautan Terkait : https://link.bappenas.go.id/RekrutmenATARevisiUUParpol