UN HLPF 2019: Menteri Bambang Paparkan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indonesia di UNICEF House, New York

NEW YORK – “Salah satu fondasi penting untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang berkelanjutan adalah memastikan terpenuhinya hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa sehingga anak-anak dihormati, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya. Untuk itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk mewujudkan 2030 Sustainable Development Agenda dengan prinsip no one left behind. Dalam implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Indonesia juga mengusung prinsip no child is left behind sehingga upaya-upaya pembangunan yang dilakukan pasti turut memikirkan kepentingan anak Indonesia,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di sela sela the United Nations High-Level Political Forum (HLPF) 2019 “Leave no Child Behind: Achieving the SDGs through Investing in the Rights of the Child” di UNICEF House, New York, Senin (15/7) waktu setempat.

Indonesia adalah satu dari negara-negara pionir yang menandatangani Convention on the Rights of the Child (CRC) pada 1990. Sejak itu, CRC menjadi fondasi penting bagi penyusunan aturan hukum dan perundangan di Indonesia, juga menjadi masukan bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dengan fokus pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. Dua tahun lalu, juga di New York, Indonesia telah meluncurkan SDGs Baseline Report on Children in Indonesia sebagai pedoman faktor-faktor kunci pelaksanaan TPB/SDGs yang berdampak positif bagi anak Indonesia. “Hari ini, kami meluncurkan laporan awal baru, yaitu Achieving the SDGs in Indonesia: Emerging Findings for Reaching the Goals. Dalam laporan tersebut, temuan awal menunjukkan bahwa tren demografi dan kondisi ketimpangan saat ini berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan anak, terlebih jika kondisi makroekonomi Indonesia memburuk. Untuk itu, Pemerintah Indonesia memperluas investasi di bidang perlindungan sosial untuk menghadang risiko berkembangnya potensi ini,” ujar Menteri Bambang.

Laporan Achieving the SDGs in Indonesia: Emerging Findings for Reaching the Goals juga menggarisbawahi kesuksesan Indonesia menurunkan tingkat kematian anak dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Selain penurunan tingkat kematian anak, Indonesia juga fokus untuk memenuhi Tujuan 4: Pendidikan Berkualitas dengan memperluas program Satu Desa Satu PAUD serta program Kartu Indonesia Pintar yang kini sudah bermanfaat bagi lebih dari 20 juta siswa. Untuk meraih Tujuan 5: Kesetaraan Gender dan Tujuan 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, Pemerintah Indonesia fokus untuk mengurangi kasus pernikahan anak dengan perubahan amandemen usia siap menikah dan menyiapkan strategi nasional pencegahan pernikahan anak. Dengan dukungan UNICEF, Indonesia akan terus melaksanakan upaya pencapaian 139 indikator TPB/SDGs tentang kesejahteraan anak, termasuk mengentaskan kemiskinan anak dan menurunkan angka kekerasan terhadap anak sehingga setiap anak Indonesia bebas dari diskriminasi, penelantaran, eksploitasi, juga kekerasan.

“Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka kekerasan terhadap anak melalui implementasi Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak 2016-2020. Program anti perundungan/kekerasan, atau bullying di sekolah menengah pertama telah berhasil mewujudkan penurunan kekerasan antar teman sebaya sebesar 30 persen. Dalam hal pencegahan bullying, saya turut mengapresiasi kreativitas Rizka, siswi kelas 3 SMA dari Makassar, Sulawesi Selatan yang memenangkan lomba internasional UNICEF dengan karya komik Superhero Cipta yang membasmi bullying. Saya ucapkan selamat untuk Rizka yang akan meluncurkan komiknya besok di sini, di UNICEF House New York,” tutup Menteri Bambang.