Triple Helix Bappenas-Bali-Australia untuk Perkuat Ketahanan Pangan Bali dan Turunkan Ketimpangan

DENPASAR –  Untuk memperkuat perekonomian nasional sekaligus meningkatkan produktivitas pangan, Kementerian PPN/ Bappenas menginisiasi kerja sama kemitraan tiga pihak (triple helix) untuk pengembangan ketahanan pangan di Bali dengan fokus pada aspek penelitian dan penguatan logistik pangan asal ternak. Sebagai langkah awal pelaksanaan kemitraan, Kementerian PPN/Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Trade and Investment Queensland Government of Queensland, dan Central Queensland University (CQU) di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (3/8) yang bertujuan untuk menyepakati kerangka kerja kemitraan triple helix antara pemerintah, akademisi, dan swasta atau badan usaha untuk kerja sama pembangunan pertanian yang menekankan pada penelitian dan pengembangan, aplikasi teknologi maju, dan keterlibatan bersama untuk memastikan rantai pasokan untuk pengembangan ternak, khususnya sapi di Bali.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga menyatakan Indonesia dapat belajar banyak dari Australia yang mempunyai pengalaman menjadi pusat produksi sapi tingkat dunia dengan triple helix antara pemerintah, dunia perguruan tinggi, dan dunia penelitian dengan pengelola peternakan sebagai kunci kesuksesan. Selain itu, Nota Kesepahaman juga menjadi strategi untuk menurunkan ketimpangan. “Mengapa Undiksha sangat penting dalam kerja sama ini, karena ini dalam rangka mengatasi salah satu persoalan penting di Bali yaitu kesenjangan antara Sarbagita Selatan dan Utara. Undiksha diharapkan dapat mengembangkan dunia industri dan lain-lain menjadi pusat pertumbuhan ekonomi antara utara dan selatan,” ujar Sesmen Himawan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan rangkaian agenda Kunjungan Kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gugus Tugas Kementerian PPN/Bappenas untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka Peninjauan Kesiapan Pemulihan Ekonomi dan Sosial untuk Revitalisasi Bali sebagai Destinasi Pariwisata Dunia serta Mengatasi Kesenjangan Pembangunan di Provinsi Bali. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Arifin Rudiyanto menegaskan lima aspek penting dalam Nota Kesepahaman tersebut. Pertama, Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu rangkaian dari upaya pemulihan ekonomi nasional hingga 2021. Kementerian PPN/Bappenas telah merancang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dengan tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”, di mana salah satu fokus yang diangkat adalah sistem pangan nasional yang andal dan berkelanjutan.

Kedua, kerja sama kemitraan triple helix merupakan langkah konkret dalam penjabaran sistem pangan. Kemitraan ini salah satunya berfokus kepada aplikasi teknologi di dalam budidaya ternak sapi sebagaimana telah diterapkan di Australia. Di dalam pola kemitraan ini, penguatan keterkaitan inovasi dan adopsi teknologi antara riset yang ada di perguruan tinggi maupun lembaga penelitian lainnya dengan pengelola peternakan menjadi salah satu fokus utama. Nota Kesepahaman diarahkan pada upaya mengembangkan populasi Sapi Bali sampai 1 juta ekor sapi untuk memenuhi permintaan daging sapi yang terus meningkat, baik di Bali maupun daerah sekitar, khususnya di Jawa. Bali juga diarahkan sebagai basis pembesaran (feedlot) Sapi Bali dunia, mengingat potensi Kabupaten Buleleng sebagai Pusat Perkembangan Ternak Ruminansia.

Ketiga, Nota Kesepahaman sejalan dengan salah satu dari 41 Proyek Prioritas Strategis (Major Project) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, yakni penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan. Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan akselerasi korporasi peternakan Sapi di Bali dalam rancangan Rencana Kerja Kementerian Pertanian yang dimulai dari 2021. Keempat, Kementerian PPN/Bappenas melibatkan berbagai pihak sebagai salah satu kunci pelaksanaan pembangunan, yaitu melalui pelibatan pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta atau perguruan tinggi. Upaya tersebut merupakan peran Kementerian PPN/Bappenas untuk memperkuat creative financing, yaitu menggali sumber-sumber pembiayaan yang tidak hanya dari APBN saja tetapi juga swasta dan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga internasional.

Kelima, Kementerian PPN/Bappenas melibatkan mitra internasional, dalam hal ini adalah Trade and Investment Queensland Australia dan Central Queensland University Australia. Kemitraan menjadi momentum bahwa Indonesia mampu menjadi partner yang tepat dalam memperkuat produksi pangan dunia. Indonesia tidak hanya menjadi pasar pangan bagi negara produsen pangan lainnya, tetapi juga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen pangan, baik untuk kebutuhan regional, nasional, hingga global. “Tujuan kemitraan ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan dan pertanian dalam RPJMN 2020-2024, yaitu tercapai konsumsi pangan yang beragam, meningkatnya konsumsi protein asal ternak, meningkatnya ketersediaan protein hewani, produksi daging, serta meningkatkan nilai tukar petani,” pungkas Deputi Arifin.