Susun Masterplan Banda Neira, Bappenas Dorong Pariwisata Timur Indonesia
Berita Pembangunan - Jumat, 20 September 2024
Kementerian PPN/Bappenas menggelar seminar Penyusunan Masterplan Perencanaan Kota Banda Neira, dengan tema “Membangun Kota Banda Neira: Menelusuri Jejak Sejarah, Membangkitkan Potensi, dan Merangkai Masa Depan”. Masterplan perencanaan perkotaan Banda Neira merupakan integral Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, yang telah diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Kontribusi PDB Kawasan Timur Indonesia (KTI) ditargetkan 28,5 persen pada 2045, meningkat dari baseline 21,4 persen di 2025.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgianti, menegaskan diperlukan upaya transformatif dan spesifik di setiap wilayah di KTI agar dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045. “Untuk mencapai target ini, tidak hanya industri yang harus kita dorong, tetapi juga pengembangan kota-kota di KTI yang memiliki potensi besar. Kita harus unlock potensi ekonomi yang ada di Timur, agar wilayah ini bisa berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan nasional,” ungkap Deputi Virgi, pada Jumat (20/9).
Masterplan Pengembangan dan Penataan Banda Neira yang saat ini sedang disusun bertujuan untuk menjadikan kota pesisir ini sebagai destinasi pariwisata berbasis sejarah, budaya, dan bahari yang memperhatikan wilayah konservasi. Deputi Virgi juga menegaskan pentingnya diferensiasi dan branding setiap kabupaten dan kota, agar karakteristik unik daerah bisa muncul dan mendukung pembangunan jangka panjang. Terkait keunikan Banda Neira, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami menambahkan Banda Neira berperan penting dalam sejarah Indonesia. “Revitalisasi Banda Neira bukan hanya sekadar memperbaiki fisik kota, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pusat pariwisata berbasis kebudayaan,” jelasnya.
Masterplan ini harapannya dapat diimplementasi secara kolaboratif oleh seluruh stakeholders pembangunan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, lembaga swadaya masyarakat, swasta, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat. "Kami berharap masterplan yang disusun tidak hanya berakhir sebagai dokumen, tetapi dapat diimplementasikan dengan baik. Peran pemerintah daerah akan sangat besar dalam memastikan implementasi berjalan lancar," pungkas Deputi Virgi.