Sepakat Tingkatkan Keselarasan RPJPD Dengan RPJPN 2025-2045, Bappenas-Kemendagri Selenggarakan Training Of Trainers
Berita Pembangunan - Rabu, 17 Januari 2024
DEPOK- Memanfaatkan momentum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Training of Trainers Pendampingan Penyelarasan RPJPD Provinsi dengan RPJPN 2025-2045, Selasa (16/1). Dihadiri perwakilan 36 Bappeda Provinsi, melibatkan total 135 peserta, acara ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyusunan RPJPD Provinsi sesuai arah dan sasaran RPJPN 2025–2045. Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menyatakan pentingnya keselarasan rencana pembangunan pusat dan daerah. “Sinkronisasi perencanaan pembangunan adalah untuk menciptakan keselarasan, keterpaduan, dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi kolaborasi. Penyelarasan melalui pendampingan bersama merupakan langkah pertama kali secara terintegrasi untuk memastikan keterpaduan dokumen yang selayaknya akan diikuti dengan rencana pembangunan guna mendapatkan hasil dan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Sesmen Teni.
Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri bertanggung jawab mendiseminasikan, menginternalisasi, dan menjamin implementasi RPJPN di daerah, sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 yang ditandatangani pada 10 Januari 2024 dan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD. “SEB ini merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD dengan RPJPN agar tercipta koherensi dan terorkestrasinya arah pembangunan nasional,” tutur Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti. Sejalan dengan Deputi Amalia, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti juga menegaskan pentingnya penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025 – 2045 sebagai titik tolak orkestrasi potensi daerah dalam rangka transformasi sosial-ekonomi nasional.
Kolaborasi dan diskusi dalam acara ini difasilitasi perencana ahli utama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri. Sesmen Teni menjelaskan forum penting ini akan berkelanjutan. Tim khusus akan dibentuk setelah pelatihan untuk menjadi motor utama dalam sinkronisasi RPJPD provinsi dengan RPJPN. “Setelah ini akan ada pendampingan, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemendagri akan memastikan seluruh peserta tiap provinsi terus mendapatkan bimbingan secara berkesinambungan, sebagai langkah konkret untuk memahami kerangka berbagai agenda transformasi yang menjadi tujuan utama penyusunan RPJPN 2025-2045,” ungkap Sesmen Teni.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah adalah tumpuan utama mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan sesuai RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045. Untuk itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menegaskan sinkronisasi RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD merupakan bagian integral perencanaan pembangunan nasional. “Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional,” tutup Dirjen Restuardy.