Seminar Diseminasi Studi dan Rencana Program Melembagakan Identitas Hukum, CRVS Pada Layanan Dasar

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas mengadakan kegiatan Seminar Diseminasi Studi dan Tindak Lanjut Pelembagaan Identitas Hukum dan Sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (CRVS) pada Layanan Dasar di Hotel Aryaduta pada Kamis (28/6). Kegiatan ini menyosialisasikan hasil studi yang berjudul Menemukan, Mencatat, Melayani: Kelahiran dan Kematian di Indonesia.

Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) serta PUSKAPA UI (Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia) dalam menyosialisasikan hasil studi ini.

“Studi ini sejalan dengan Prioritas Pemerintah Indonesia yang menjadikan pencatatan sipil sebagai strategi pengurangan kemiskinan. Studi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia di tingkat regional dalam Asia Pacific CRVS Decade 2024, dan di tingkat global dalam SDGs,” jelas Vivi Yulaswati, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas saat membuka acara.

Kepemilikan identitas hukum sendiri merupakan hal penting dalam rangka membuktikan status sipil dan hubungan keluarga, mempermudah akses terhadap layanan dasar serta mengurangi resiko pernikahan anak, pekerja anak, dan perdagangan manusia.

“Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015, setidaknya sekitar 16,7 juta anak berusia 0-17 tahun belum memiliki akte kelahiran. Cakupan identitas hukum yang rendah terdapat pada kelompok penduduk yang miskin dan rentan, sehingga mengakibatkan jutaan rakyat Indonesia tidak memiliki identitas hukum dan sulit mengakses berbagai layanan dasar,” tegas Vivi.

“Bersama Pemerintah Indonesia, Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership-Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (AIP-KOMPAK) mendukung studi yang dilakukan PUSKAPA UI, untuk memberikan rekomendasi terkait sistem pencatatan sipil yang efektif untuk mewujudkan pemenuhan akses layanan dasar bagi seluruh anak Indonesia,” ungkap Fleur Davies, Minister-Counsellor Kedutaan Australia di Jakarta.

Hadir dalam acara ini diantaranya perwakilan kementerian terkait, pemerintah daerah lokasi studi, perguruan tinggi dan lembaga penelitian, mitra pembangunan, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

”Diperlukan kerjasama yang kuat antar sektor, baik dari lembaga yang bertugas menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan maupun sektor bantuan dan perlindungan sosial. Dengan sistem CRVS yang baik, maka efektivitas kebijakan dan program yang dibuat semakin mudah diukur oleh pemerintah,” tegas Vivi.