RPJMN Hijau, Instrumen Indonesia Menuju Negara Maju
Berita Pembangunan - Selasa, 24 November 2020
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah telah mencanangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang disebut sebagai RPJMN ‘hijau’. Secara historis, “RPJMN 2020-2024 sangat monumental karena merupakan RPJMN ‘hijau’ pertama untuk Indonesia yang memasukkan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan ketahanan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional. PRK juga berperan sebagai dasar untuk mengubah ekonomi kita menuju ekonomi rendah karbon,” urai Menteri Suharso dalam Virtual 9th Indonesia EBTKE ConEx 2020, Senin (23/11).
Menteri Suharso menekankan pentingnya kesehatan masyarakat sebagai kunci pemulihan ekonomi. Upaya pemulihan ekonomi melalui pembangunan berkelanjutan menjadi tantangan pemulihan ekonomi pascapandemi. “Kita mengetahui rebound ekonomi setelah krisis ekonomi 2008-2009 menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca global, karena upaya stimulus dan investasi tidak memanfaatkan peluang untuk pendekatan berkelanjutan, hijau, dan rendah karbon,” ujarnya.