Resmikan Perusahaan Independent Power Producer Biomassa Pertama di Kalimantan Barat, Menteri Bambang: PLTBm Siantan Mampu Produksi 15 MW

Pontianak – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meresmikan pengembang pembangkit tenaga listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Siantan berkapasitas 15 Megawatt (MW) di Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/9) pagi. Peresmian PLTBm pertama di Kalimantan Barat ini turut disaksikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Bupati Mempawah Gusti Ramlana. PLTBm Siantan menggunakan bahan bakar dari energi baru terbarukan seperti cangkang kelapa sawit dan kayu, sekam padi, tongkol jagung, ampas tebu, serbuk kayu dan limbah pertanian lainnya. “Kami berharap peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Siantan 15 MW yang menggunakan bahan baku ramah lingkungan ini dapat mendukung Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam memperbaiki bauran energi atau energy mix dan ketergantungan terhadap fossil fuel,” ujar Menteri Bambang.

Listrik yang dihasilkan PLTBm Siantan tersebut nantinya akan disalurkan melalui jaringan 20 kilo Volt (kV) milik PLN sepanjang 5,6 kilometer sirkuit (kms) dari titik interkoneksi Gardu Induk (GI) Siantan ke Sistem Khatulistiwa. Saat ini, Sistem Khatulistiwa melayani pelanggan PLN di Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Pemangkat, Sambas dan Bengkayang, dengan daya mampu rata-rata 341 MW dan beban puncak rata-rata mencapai 294 MW. PT Energi Infranusantara (EI), perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan sekaligus anak perusahaan PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), membangun PLTBm Siantan untuk memperkuat pasokan listrik daerah sekaligus berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur pembangkit listrik energi baru terbarukan. “Sebagai investor dan operator infrastruktur swasta lokal yang memiliki dan mengoperasikan beberapa bidang usaha infrastruktur yakni jalan tol, air minum, energi dan pelabuhan, PT Nusantara Infrastructure Tbk memiliki fokus pada pengembangan infrastruktur di Indonesia yang sejalan dengan visi pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan menerapkan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA),” tutur General Manager Corporate Affairs PT Nusantara Infrastructure Tbk Deden Rochmawaty.

Tantangan dalam penyediaan listrik di daerah pedalaman adalah pemilihan sumber energi, mengingat tidak semua pembangkit listrik dapat bekerja secara optimal di wilayah pedalaman. Salah satu kriteria utama untuk pembangkit di area ini adalah kemampuan untuk mengalirkan listrik secara stabil selama 24 jam (base-load). Jenis sumber energi yang dapat secara kompetitif mengalirkan listrik secara kontinyu adalah hidro, panas bumi, dan bio-energi, termasuk biogas dan biomassa. “Proyek PLTBm Siantan ini diharapkan menjadi contoh konsep energi terbarukan berkelanjutan, serta dapat segera direplikasi ke daerah lain, hingga ke daerah 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia. Keseimbangan suplai energi dalam beberapa tahun mendatang menempatkan energi terbarukan sebagai energi utama dengan target 23 persen pada 2025 dan meningkat hingga 31 persen pada 2050,” ujar Menteri Bambang.

Perusahaan Independent Power Producer (IPP) untuk PLTBm Siantan adalah PT Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari (RPSL), anak perusahaan dari PT EI. Beroperasi seiring penetapan Commercial Operating Date (COD) pada 23 April 2018, RPSL memiliki kapasitas kontrak dengan PLN sebesar 10 MW atau sebesar 70 juta kilo watt hour (kWh) per tahun. Pada 16 Agustus 2018, PT EI telah mengakuisisi kepemilikan 80 persen saham PT RPSL. “Di Kalimantan, potensi sumber energi terbarukan terutama biomassa, itu sangat besar, berbanding lurus dengan luasnya lahan perkebunan sawit. Oleh karenanya, pemanfaatan cangkang sawit dapat digunakan sebagai sumber energi untuk membangkitkan listrik yang ramah lingkungan dengan harga yang murah dan berkelanjutan,” ucap Direktur Utama PT RPSL Alverno Soenardji.

Setelah peresmian PLTBm Siantan, PT NI akan terus menjajaki peluang bisnis yang dapat sekaligus membantu pemerintah daerah untuk turut serta membangun infrastruktur sehingga masyarakat luas dapat menikmati dampak positif pembangunan. “Kami berharap peresmian PLTBm di sektor energi terbarukan ini dapat menjadi permulaan bagi kami untuk terus berpartisipasi dalam mendukung percepatan infrastruktur di Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak, sekaligus mendorong berbagai pihak agar dapat berkontribusi untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ungkap Deden.

Dalam hal peningkatan kapasitas energi terbarukan di Indonesia, salah satu langkah strategis yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas adalah membentuk Tim PINA yang bertugas memfasilitasi kontribusi pihak swasta dan dana jangka panjang milik publik untuk masuk ke dalam sektor energi terbarukan. Salah satu tantangan dalam pembiayaan sektor energi terbarukan adalah konsep yang relatif baru bagi investor finansial maupun investor strategis sehingga diperlukan penyajian skema investasi yang detail dengan tingkat risiko yang terukur. Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas juga tengah melakukan fasilitasi proyek energi terbarukan lainnya dari sumber energi biomassa. Proyek-proyek tersebut terletak di Nias (18 MW) dan Mentawai (5 MW), juga Sintang (10 MW), di mana PT Nusantara Infrastruktur juga menjadi investee PINA dalam proyek Sintang. Terkait proyek Sintang, financial closing diharapkan dapat dilakukan bertepatan dengan International Monetary Fund-World Bank Annual Meetings 2018 yang akan digelar di Bali, Oktober 2018 mendatang. Selain energi biomassa, Tim PINA juga tengah memfasilitasi sumber energi terbarukan lain, yaitu sampah perkotaan, yang rencananya akan dibangun untuk menghabiskan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu di Bekasi.