Pimpin Konreg RPJMN 2020-2024 Wilayah Maluku dan Papua, Menteri Bambang Paparkan Strategi Pembangunan Wilayah Timur Indonesia

AMBON – Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Konsultasi Regional (Konreg) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Wilayah Maluku dan Papua di Ambon, Maluku, Kamis (12/9). Ambon menjadi lokasi penyelenggaraan terakhir setelah rangkaian Konreg Jawa-Bali, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menekankan, sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk menjadi negara maju dalam lima tahun ke depan, Indonesia harus mampu mengatasi lima inti permasalahan yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBD. “Kita harus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan dengan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan cara mempercepat proses perizinan dan menghilangkan semua hambatan investasi. Namun demikian, hingga saat ini, masih terdapat regulasi berupa peraturan daerah di wilayah Maluku dan Papua yang sifatnya masih menghambat, di antaranya terkait perizinan yang belum terintegrasi dengan Online Single Submission dan masih terjadi kekosongan hukum yang mengatur tentang tata cara pembinaan jasa konstruksi, juga kontrak kerja, dan imbalan serta pengalihan perjanjian usaha konstruksi,” ujar Menteri Bambang.

Kementerian PPN/Bappenas mengidentifikasi setidaknya tujuh isu mendasar wilayah Maluku dan Papua, yakni: (1) optimalisasi pengembangan industri skala kecil menengah berbasis sumber daya alam; (2) konektivitas yang memadai dan terintegrasi; (3) potensi kawasan pariwisata berbasis alam; (4) potensi bencana yang belum sepenuhnya diantisipasi dengan upaya kesiapsiagaan, mitigasi, dan adaptasi yang komprehensif; (5) terbatasnya infrastruktur dan layanan dasar; (6) rentannya ketahanan fisik dan sosial kota atas perubahan iklim, bencana dan polusi, serta akibat kesenjangan dan kemiskinan perkotaan; dan (7) perlunya peningkatan pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah. Sementara itu, khusus untuk Papua, terdapat isu terkait optimalisasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua dan kapasitas pemerintahan daerah yang perlu ditingkatkan, serta pengembangan wilayah adat dalam mendukung perekonomian wilayah.

“Pembangunan wilayah Maluku dan Papua akan diarahkan kepada pusat pertumbuhan dan pengembangan potensi wilayah dengan delapan strategi utama, yaitu pertama, pengembangan komoditas unggulan kakao, kelapa, pala, dan perikanan tangkap. Kedua, hilirisasi komoditas unggulan dengan nilai tambah tinggi. Ketiga, pengembangan potensi pariwisata daerah sebagai pendorong pengembangan ekonomi lokal. Keempat, pengembangan kawasan perikanan terpadu dan industri pengolahan hasil perikanan. Kelima, penguatan konektivitas antarpulau untuk mendukung industri perikanan dan pariwisata. Keenam, penguatan konektivitas antarpulau untuk mendukung industri perikanan, peternakan, dan pariwisata, serta mempercepat pembangunan daerah tertinggal, kawasan perbatasan, dan perdesaan. Ketujuh, percepatan penerapan SPM dan terakhir, kedelapan, pengarusutamaan pengurangan risiko bencana melalui integrasi kebijakan dan penataan ruang berbasis risiko bencana serta penguatan sistem mitigasi bencana,” tegas Menteri Bambang.

Pelaksanaan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 diperkuat dengan penyusunan Major Project 2020-2024, yakni daftar proyek strategis untuk percepatan pembangunan. Di Maluku dan Papua, Major Project 2020-2024 meliputi pengembangan kawasan Kota Baru Sofifi dan Sorong, pengembangan wilayah adat Domberay dan Laa Pago, pengembangan Kawasan Perbatasan PKSN Jayapura dan PKSN Merauke; dan Pembangunan Jalan Trans/Lingkar pulau terluar/tertinggal Morotai dan Saumlaki. “Konreg ini menjelaskan agenda pembangunan lima tahun yang akan datang, akselerasi dan prioritas pembangunan empat wilayah di Indonesia Timur sangat diperlukan agar dapat tumbuh sama sejajar dengan wilayah Indonesia lainnya. Maluku dan Papua juga merupakan masa depan Indonesia, dengan kekayaan SDA berlimpah yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Wilayah Maluku memiliki luas lautan yang lebih luas dari daratan, dengan ribuan pulau sehingga Maluku bertumpu pada potensi perikanan, meski hingga saat ini kegiatan sektor perikanan belum memberikan kontribusi terhadap perekonomian Maluku” ujar Gubernur Maluku Murad Ismail. Senada dengan Gubernur Murad, Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin memaparkan isu strategis pengembangan wilayah Maluku dan Papua terletak pada pengembangan wilayah berbasis industri sumber daya alam yang terkendala isu konektivitas.

Terkait Papua Barat, persoalan yang dihadapi juga masih berkutat di isu ketersediaan infrastruktur dan pemanfaatan sumber daya alam. Pemerintah Papua Barat menargetkan cadangan gas dapat dimanfaatkan untuk pengembangan listrik berbasis gas, mengingat Papua Barat memiliki SDA gas yang terbesar di Indonesia. Di bidang infrastruktur, konsep Tol Udara cukup baik karena membangun jalan perlu biaya yang sangat besar sehingga lebih murah membangun bandara untuk meningkatkan akses dan mendorong pariwisata. “Terkait investasi, Papua Barat sangat memperhatikan persyaratan ramah lingkungan dan memenuhi aspek keberlanjutan. Namun di sisi lain, terkendala dengan regulasi di tingkat pusat yang tidak memudahkan ruang gerak para investor. Aturan dan regulasi tentang investasi ini perlu diselaraskan,” tutur Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani.

RPJMN 2020-2024 menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi 5,4-6,0 persen per tahun, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,5-7 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 4,0-4,6 persen, dan Gini ratio mencapai 0,370-0,374. Terdapat tujuh agenda pembangunan dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas yang dititikberatkan pada peningkatan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi berkelanjutan serta meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, ekspor, dan daya saing ekonomi. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan yang dititikberatkan pada pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan ekonomi wilayah. Ketiga, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing yang dititikberatkan pada pemenuhan layanan dasar seperti pemerataan layanan pendidikan berkualitas dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial, meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan produktivitas dan daya saing SDM, serta mengendalikan pertumbuhan penduduk. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dengan meningkatkan karakter dan budi pekerti yang baik, membangun etos kerja. Kelima, memperkuat infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.

“Pencapaian tujuh agenda pembangunan di atas, akan dilaksanakan dengan efisiensi dalam penggunaan pendanaan yang dilaksanakan dengan tiga strategi, yaitu memperkuat alokasi pendanaan pada program prioritas, memperbesar kapasitas pendanaan dengan mendorong inovasi pendanaan, meningkatkan peran BUMN, KPBU dan masyarakat, serta memperkuat delivery mechanism. Pelaksanaan RPJMN 2020-2024 juga diperkuat dengan melanjutkan reformasi regulasi dan kelembagaan yang salah satunya difokuskan untuk mengarahkan pembentukan regulasi dan penataan organisasi pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan target-target pembangunan. RPJMN 2020-2024 ini juga menginternalkan pembangunan rendah karbon, dan target dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan,” pungkas Menteri Bambang.