Penghargaan Pembangunan: Skema Pembiayaan Alternatif Pengembangan Bandara di Jawa Barat

Jakarta – Dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kementerian PPN/Bappenas menganugerahkan Penghargaan Khusus Pembangunan Infrastruktur Daerah Skema KPBU kategori Proyek Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah kepada Provinsi Jawa Barat.

“Kementerian PPN/Bappenas memberikan Penghargaan Khusus Pembangunan Infrastruktur Daerah Skema KPBU kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmen kuat dalam percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui skema pembiayaan alternatif yang memanfaatkan dana-dana jangka panjang milik publik, menciptakan sinergi pembiayaan dana pemerintah dan non pemerintah,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) berjarak sekitar 68 kilometer dari Bandung dan 180 kilometer dari Jakarta dengan akses berupa jalan raya dan kereta api yang menghubungkan Bandung, Kertajati, dan Cirebon, Jalan Tol Cisumdawu untuk menghubungkan Bandung-Kertajati, Jalan Tol Cipali yang menghubungkan Kertajati-Kawasan Industri Karawang, serta jalur langsung menuju Pelabuhan Cirebon. Untuk merealisasikan pembangunan BIJB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) melalui Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013.

PT BIJB bertanggung jawab untuk pembangunan sisi darat, pengembangan dan pengoperasian bandara bersama dengan PT Angkasa Pura II, serta pengembangan Kawasan Aerocity yang terintegrasi dengan bandara untuk mengembangkan perekonomian di sekitarnya. Saat ini, dari kebutuhan tanah seluas 1800 hektare, sebesar 1040 hektare telah dibebaskan oleh BIJB. Rencananya, BIJB akan mengoperasikan dua landasan pacu sepanjang 3000 meter dan 3500 meter, terminal berkapasitas 18 juta penumpang, dan terminal kargo berkapasitas 1,5 MT kargo per tahun.

“Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berfikir secara kreatif ditengah tantangan kebutuhan pembangunan sebesar 2,6 triliun rupiah. Untuk memenuhi pembiayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya melakukan investasi langsung sebesar 808 miliar rupiah, tetapi juga melakukan upaya pemenuhan ekuitas melalui fasilitasi Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) dengan memanfaatkan skema creative financing berupa Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta melakukan pemenuhan pinjaman dari sindikasi Bank Syariah” papar Menteri Bambang.

Melalui terobosan Pemprov Jabar pada skema pembiayaan alternatif yang “out-of-the-box” , BIJB dapat dibangun tanpa harus mengandalkan 100% dana anggaran pemerintah. Pemikiran ini diharapkan dapat diadopsi oleh Pemerintah Provinsi lain di Indonesia, sehingga muncul inisiatif dan keberanian dari pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan. Melalui pembangunan yang dimulai dari masyarakat setempat (bottom-up), maka “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas” sebagai Ide dari RKP 2019 dapat dilaksanakan dengan segera di seluruh Indonesia.