Pengembangan Konektivitas Nasional Jadi Prioritas
Berita Pembangunan - Kamis, 25 Februari 2016
JAKARTA – Hari keempat Multilateral Meeting I Penyusunan RKP Tahun 2017, Kementerian PPN/Bappenas mengangkat tema Konektivitas Nasional. Bertindak sebagai pimpinan rapat, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Arifin Rudiyanto, didampingi Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono.
Dalam membuka rapat, Arifin menjelaskan tujuan rapat yang diselenggarakan hari Kamis (25/2) ini. “Tujuannya adalah kita ingin mengintegrasikan program/kegiatan dari K/L untuk mendukung konektivitas nasional. Hal ini harus ‘dikeroyok’ banyak pihak, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, serta Kemkominfo karena terkait konektivitas informasi. Selain itu, dapat disampaikan pula perangkat regulasi dan masukan apa yang bisa dikontribusikan oleh K/L untuk menunjang prioritas konektivitas nasional,” jelas beliau.
Menurut Arifin, rapat ini juga untuk menyepakati dua hal, yaitu program dan kegiatan prioritas untuk mendukung konektivitas nasional. Ia juga menyinggung arahan Presiden RI terkait penyusunan RKP 2017, yaitu kebijakan anggaran belanja harus difokuskan pada program prioritas, bukan lagi berdasarkan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing K/L.
“Program konektivitas nasional jadi program prioritas. Nanti ada kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan bersama oleh berbagai K/L. Anggaran akan diprioritaskan pada program K/L yang menunjang program prioritas nasional. Itu harapannya. Jadi anggaran berorientasi pada manfaat yang dihasilkan dan mendukung tujuan pembangunan nasional, sehingga menghindari duplikasi program,” jelas Arifin.
Setelah itu, Bambang menyampaikan paparan terkait sasaran dan arah kebijakan pengembangan konektivitas nasional, sistem transportasi, aksesibilitas, hingga keselamatan transportasi.
“Keselamatan di transportasi darat begitu penting. Dalam keselamatan transportasi, ada lima pilar yang berperan dalam rencana nasional, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Kepolisian. Disini, Bappenas sebagai dirijen yang mengatur ritme agar kebijakan-kebijakan keselamatan transportasi dapat dijalankan dengan baik,” tutur Bambang.
Selanjutnya Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika Bappenas, Jadhie Judodiniar Ardajat menyampaikan bahwa pita lebar sebagai salah satu prioritas konektivitas telekomunikasi dan informatika nasional, dan menyinggung sedikit tentang debottlenecking regulasi yang kemudian dibahas lebih lanjut oleh Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas, Diani Sadia Wati.
Diani menjelaskan bahwa salah satu kerangka implementasi prioritas nasional adalah kerangka regulasi, dan menekankan rambu-rambu dalam kerangka regulasi sebelum sesi diskusi dimulai.
“Jadi Bapak Presiden sangat menyadari begitu banyak regulasi. Kami menyampaikan rambu-rambunya dalam konteks bagaimana untuk mendukung pembangunan prioritas nasional ini. Bapak dan Ibu (hadirin) dapat melakukan langkah-langkah baik terhadap regulasi di internal Kementerian maupun terhadap regulasi dari Kementerian lain,” pungkas beliau