Pendidikan Tinggi Berperan Penting Meningkatkan Produktivitas Nasional

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa pendidikan tinggi yang bermutu merupakan faktor penentu bagi kualitas bangsa. Maka, lembaga pendidikan tinggi berperan sangat penting dalam meningkatkan produktivitas nasional dengan melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, yang menguasai Iptek sebagai faktor penentu dalam pembangunan ekonomi.

“Sebagai ujung tombak peningkatan daya saing bangsa dan pengembangan Iptek, investasi untuk peningkatan kualitas penelitian di perguruan tinggi mutlak diperlukan. Perguruan tinggi mempunyai fungsi utama untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset-riset inovatif, yang menjadi tumpuan bagi kemajuan bangsa dan keunggulan ekonomi nasional,” tutur beliau saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Buku Putih Sains, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia 2045 dan Buku Era Disrupsi: Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia, di Hotel  Century Jakarta, Jumat (12/5).

Menurut Menteri Bambang perguruan tinggi (PT) mempunyai posisi strategis di dalam masyarakat mengingat lembaga ini mempunyai banyak sumber daya, terutama tenaga ahli di berbagai disiplin keilmuan, yang dapat dimanfaatkan untuk membantu memecahkan berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat.

“Perguruan Tinggi memainkan peranan penting, bukan saja sebagai pelopor dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi, tapi juga dalam hal rekayasa sosial dan pengembangan masyarakat. Perguruan Tinggi dapat menciptakan dan mengembangkan Iptek serta menjadi kekuatan penggerak dalam transformasi sosial menuju kehidupan masyarakat yang maju dan modern,” ujar beliau.

Saat ini pemerintah sedang berupaya membentuk Dana Inovasi dengan melibatkan sektor swasta terutama dalam hal memobilisasi sumber daya keuangan untuk mendukung kegiatan litbang yang menghasilkan inovasi. “Belanja publik yang terbatas dan minimnya kontribusi sektor swasta untuk kegiatan penelitian dan pengembangan menjadi alasan mengapa kualitas dan kuantitas hasil penelitian di Indonesia yang menghasilkan inovasi belum berkembang optimal,” tutur Menteri Bambang.

Pembentukan Dana Inovasi akan menciptakan kesempatan bagi tiga pemangku kepentingan utama, yaitu pemerintah, universitas, dan industri, untuk berkolaborasi dalam mempromosikan inovasi melalui kegiatan penelitian terapan.