Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan Kurang Bersinergi dengan Kegiatan Pengelolaan DAS
Berita Pembangunan - Senin, 23 November 2015
Cepatnya laju pertumbuhan Kota Manado tidak didukung sumber air (sungai dan mata air) yang memadai karena pengelolaan DAS bagian hulu yang kurang baik serta eksploitasi air tanah yang berlebihan. Pemerintah mencari sumber air alternatif yang berasal dari air permukaan agar eksploitasi air tanah bisa dikurangi.
Untuk membahas sinkronisasi program/kegiatan terkait ketahanan air lintas sektor tersebut, Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Kementerian PPN/Bappenas mengadakan pertemuan koordinasi yang diselenggarakan pada tanggal 18 November 2015 di kantor BPDAS Tondano bersama dengan stakeholders terkait. Hadir dari Kementerian PPN/Bappenas yaitu Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Ir. Basah Hernowo, MA serta Dr. Ir. Medrilzam, M.Prof. Econ; Andi Setyo Pambudi, ST; Irene Sarah, ST serta Mohammad Showam.
Dalam pertemuan ini, Direktur Basah mengkhawatirkan jika pemabangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan tidak dapat mencapai target rencana usia guna waduknya jika tidak didukung sektor lain, salah satunya kehutanan dan pertanian. “Pertemuan ini selain untuk memastikan target-target RPJMN ketahanan air juga untuk memantau Pemerintah Daerah dengan BPDAS dan BWS apakah sudah bekerja bersama dan dilokus yang sama dalam kaitannya dengan rencana pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan, karena dikhawatirkan target Presiden tentang pembangunan bendungan baru tidak tercapai hingga 2019”, ungkapnya.
Perwakilan BWS Sulawesi I, Dan Ridleiy Namare, ST sebagai pihak yang melaksanakan pembangunan Bendungan menyatakan Bendungan Kuwil Kawangkoan akan memberikan manfaat yang menguntungkan bagi masyarakat Sulawesi Utara. “Pertama, fungsi utama Bendungan ini adalah untuk penyediaan air baku untuk Bitung, Minahasa Utara dan Manado. Kedua adalah pengendalian banjir untuk Kota Manado sebagai ibukota Sulawesi Utara. Lalu yang ketiga adalah untuk pembangkit listrik dengan harapan pemadaman listrik di Sulawesi Utara akan berkurang,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat sangat serius dalam mendukung pembangunan bendungan ini, bahkan untuk pembebasan lahan seluas 254 hektar pun akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Lahan yang dibebaskan, tidak seperti jalan tol Manado-Bitung yang pada umumnya melewati pemukiman penduduk atau perkebunan, tetapi berupa hutan dan bukan lahan produktif sehingga makin mempermudah prosesnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Tondano Ir. Aris Sutjipto, MM menyampaikan bahwa BPDAS menganggarkan kegiatan konservasi hulu DAS Tondano untuk mendukung pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan hanya dalam bentuk pembangunan 2 buah dam penahan serta beberapa lokasi Kebun Bibit Rakyat (KBR). Hal ini sangat minim karena terkendala DAS Tondano bukan DAS yang termasuk dalam program pemulihan 15 DAS Prioritas.