Peluncuran Buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 untuk Pengambilan Kebijakan Berbasis Data Akurat

JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla meluncurkan buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045, pada Jumat (24/8) di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Acara tersebut dihadiri antara lain oleh para Menteri Kabinet Kerja, kepala lembaga, gubernur, akademisi, para pakar di bidang demografi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045.

Sejak 2016, dalam rangka memenuhi kebutuhan data untuk penyusunan rencana pembangunan baik di tingkat nasional maupun di daerah, Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan dukungan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, juga pakar demografi, antara lain dari Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas  Padjadjaran, telah menyusun Buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 tersebut. Data dasar perhitungan proyeksi ini adalah hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015.

Dalam buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045, asumsi-asumsi yang dibentuk berdasar pada data Sensus Penduduk dan SUPAS. Proyeksi penduduk Indonesia yang disajikan dalam publikasi ini mencakup pertumbuhan penduduk, perubahan struktur umur, dan distribusi penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, dan provinsi mulai 2015 hingga 2045. Proyeksi penduduk dilakukan dengan menggunakan beberapa skenario yang didasari oleh berbagai asumsi. Berdasarkan hasil proyeksi, jumlah penduduk Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 282 juta jiwa.

“Dalam Buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045, penduduk Indonesia pada 2045 diperkirakan berkisar antara 311–318,9 juta jiwa. Skenario pertama, apabila jumlah anak dibiarkan terus menurun dan TFR mencapai di bawah 2, maka total penduduk sekitar 311 juta jiwa. Skenario kedua, apabila TFR dapat dipertahankan di kisaran 2, jumlah penduduk diperkirakan berkisar pada 318,9 Juta. Pada saat itu, persentase penduduk lansia atau 60+ akan sebesar 19,85 persen sehingga Indonesia telah memasuki era baru, ageing population,” ujar Menteri Bambang.

Kerangka kependudukan dan pembangunan menempatkan penduduk sebagai sumber utama pertumbuhan ekonomi (engine of growth). Pengertian ini dapat diartikan dalam dua hal, yaitu penduduk sebagai konsumen dan penduduk sebagai produsen atau pelaku aktif pembangunan.

Dalam konteks Indonesia, ada dua hal penting untuk diperhatikan. Pertama, dengan jumlah penduduk yang relatif besar, penduduk Indonesia menjadi salah satu konsumen terbesar di dunia. Perubahan struktur penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap pola konsumsi, yang akhirnya akan berpengaruh terhadap kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Kedua, perubahan struktur penduduk di Indonesia membawa penduduk Indonesia dengan jumlah usia produktif yang paling besar di wilayah Asia Tenggara. Penduduk usia produktif tersebut selain memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui produksi mereka, juga melalui investasi yang dilakukan semasa usia produktif.

“Indonesia perlu menjaga pertumbuhan penduduk agar seimbang dalam waktu yang panjang. Dalam hal ini, pemerintah perlu menyusun strategi baik dalam menjaga kuantitas maupun kualitas  penduduk. Pertama adalah pertumbuhan penduduk dalam jangka panjang perlu dijaga untuk tidak mencapai angka negatif. Kedua, kebijakan kependudukan harus dapat menopang keseimbangan fiskal dalam jangka panjang. Dengan demikian, pertimbangan dalam kebijakan kependudukan akan sangat mempengaruhi masa depan Indonesia,” tutup Menteri Bambang.