Peluncuran Buku Analisis terkait Kemiskinan Anak serta Deprivasi Hak-Hak Dasar Anak di Indonesia

JAKARTA – Berdasarkan hasil analisis, presentase anak miskin di Indonesia pada tahun 2016 mencapai 13,31 persen dimana persentase tertinggi di Provinsi Papua dan terendah di Provinsi Bali, hal ini disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di acara Peluncuran Buku Analisis Kemiskinan Anak dan Deprivasi Hak-Hak Dasar di Indonesia, pada Selasa (25/7).

Berdasarkan dimensi deprivasinya, persentase anak umur 0-4 tahun dan 2017 tahun yang mengalami deprivasi tertinggi berasal dari dimensi kesehatan dan dimensi fasilitas air minum dan sanitasi, sebesar 76,50 persen dan 59,96 persen. Dari data ini terlihat bahwa kemiskinan berdampak langsung pada kesehatan dan pendidikan anak, kesejahteraan serta kesempatan hidup di masa datang.

“Dua hal yang perlu menjadi perhatian kita dalam mengatasi kemiskinan dan kekerasan terhadap anak. Pertama, kita harus memahami bagaimana profil anak Indonesia, bagaimana kondisi yang dihadapi anak, dan faktor-faktor yang merampas hak anak. Kedua, kita juga harus memfokuskan perhatian kita untuk mencegah deprivasi tersebut ke dalam kebijakan, program dan kegiatan yang nyata,” tutur Menteri Bambang.

Kemiskinan juga merupakan alasan di balik banyaknya anak yang hidup di luar pengasuhan orang tua, yang juga beresiko mengalami kekerasan. Kemiskinan juga dapat mengakibatkan perkawinan anak, sehingga membuat mereka semakin berisiko mengalami putus sekolah, kehamilan pada usia terlalu muda, dan komplikasi dalam persalinan.

Upaya-upaya untuk pemenuhan hak-hak anak dan upaya perlindungan terhadap anak harus dapat diwujudkan secara efektif melalui kebijakan dan regulasi yang kuat, data yang akurat dan dapat diandalkan, serta pendekatan yang komprehensif diantara para pemangku kepentingan.

Saat ini, pemerintah telah mengadopsi Rencana Aksi Nasional Perlindungan Anak sebagai turunan dari RPJMN 2015-2019. Rencana aksi ini memiliki tiga arah kebijakan, yaitu mendukung pemenuhan hak setiap anak untuk mengembangkan seluruh potensinya, melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah, yaitu antara lain melalui pengumpulan data anak.

“Peluncuran Buku Analisis terkait Kemiskinan Anak serta Deprivasi Hak-Hak Dasar Anak di Indonesia menjadi upaya penting untuk memperoleh pemahaman yang seragam mengenai kemiskinan anak. Buku ini diharapkan dapat menjelaskan masalah multidimensi yang dialami anak melalui analisis tingkat deprivasi hak-hak dasar anak, sehingga diharapkan dapat dirumuskan arah kebijakan yang tepat dalam melindungi anak secara komprehensif,” tutur Menteri Bambang.