Menteri Bambang: Sertifikasi dan Pemagangan Kunci Benahi Tenaga Kerja

JAKARTA – Pentingnya sertifikasi kompetensi dan program pemagangan yang terstruktur menjadi dua elemen penting bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia memasuki era bonus demografi yang diprediksi terjadi pada 2030. Hal tersebut disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menjadi pembicara utama sekaligus membuka acara “Seminar Nasional Pemanfaatan Demografi Indonesia di Sektor Pariwisata, Kebaharian, dan Ekonomi Kreatif”, yang diselenggarakan di Ruang SG 1-5, pada Selasa (29/8).

Lebih lanjut menteri Bambang mengatakan dengan adanya sertifikasi kompetensi dan program pemagangan yang terstruktur membuat Jerman saat ini menjadi negara yang memiliki produktivitas tenaga kerja yang tinggi. Melihat keberhasilan Jerman tersebut, maka sejak tahun ini Indonesia dan Jerman sepakat untuk bekerjasama dan bertukar ilmu terkait peningkatan sekolah vokasi di Indonesia.

“Di Jerman seorang pemangkas rambut harus memiliki sertifikasi kompetensi dalam bekerja terlebih sebelum mereka membuka sendiri praktek pangkas rambutnya. Dengan adanya sertifikasi  tersebut, maka akan memberikan kebaikan, tidak hanya pada pemberi kerja namun juga terhadap customer,” tutur Menteri Bambang.

Sertifikasi juga perlu diperbaharui dan terdapat masa berlakunya. Hal ini karena perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang juga terus berkembang. Jika dalam prakteknya seorang pekerja yang bersertifikasi namun tidak menjalani pekerjaannya sesuai keahliannya maka akan mengancam karirnya dengan pencabutan sertifikasi. Dalam paparannya menteri Bambang juga mengajak kalangan industri untuk mensyaratkan sertifikasi kompetensi dalam memberikan lowongan kerja kepada pencari kerja.

Hal lainnya selain sertifikasi adalah program magang yang terstruktur. Menteri Bambang menjelaskan bahwa kunci bangsa Jerman dalam membentuk sumberdaya manusianya adalah para guru harus melakukan magang secara periodik. “Seorang guru meskipun dia memiliki keahlian yang jarang ditemui, mereka tetap harus mengikuti program magang karena perubahan ilmu dan teknologi. Jika ilmu yang diberikan guru tersebut sudah tidak sesuai dengan teknologi saat ini maka akan menghasilkan anak didik yang tidak siap terjun ke dunia kerja,” jelasnya.

“Agar tidak menganggu kinerja perusahaan maka perusahaan menyediakan satu orang trainer/instruktur untuk melatih guru ataupun pelamar umum yang ingin melakukan magang,” pungkas menteri Bambang menutup paparannya.