Menteri Bambang: Konsultan Non Konstruksi Harus Profesional

JAKARTA – Seorang konsultan Non Konstruksi harus menyajikan laporan yang kredibel dan profesional. Hal ini dijelaskan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat memberikan penutupan dalam acara Seminar Potensi dan Peran Serta Jasa Konsultasi Non Konstruksi dalam Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, pada Selasa, (26/09) yang diselenggarakan oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Century Park.

“Kemampuan profesionalitas seorang konsultan diuji ketika menangani proyek yang seluruhnya merupakan inisiatif dari swasta. Menyajikan laporan berdasarkan kenyataan sehingga menciptakan confidence (keyakinan) investor,” tegas menteri Bambang.

Sebuah proyek seperti infrastruktur yang murni inisiatif dari pihak swasta membutuhkan analisis mendalam yang didukung oleh data yang valid dan kredibel. Hal ini karena proyek tersebut tidak memiliki jaminan apapun dari pemerintah sehingga segala resiko menjadi tanggung jawab investor tersebut.

“Kalo bapak ibu terbiasa menangani proyek APBN dan BUMN, maka bagaimana bapak ibu menjadi konsultan proyek swasta di infrastruktur, proyek yang distilahkan unsolicited (murni swasta) harus memiliki proyeksi masa depan yang diandalkan dan bukan pada kondisi saat ini,” ujar Menteri Bambang.

Bappenas menurut Bambang akan mendukung kebutuhan para konsultan yang tergabung dalam INKINDO dalam menciptakan landasan hukum. “Bappenas siap mendukung jika memang butuh landasan hukum yang kuat terkait peranan jasa konsultan di segala aspek ekonomi. Dalam menyusun aspek hukum tersebut Bappenas akan berkerjasama dengan INKINDO untuk mewujudkan profesi konsultan menjadi lebih baik,” tutur beliau.

Menutup sambutannya, Menteri Bambang berharap kualitas laporan konsultan di Indonesia harus bersifat global dan diakui di Internasional. Sinergi pemerintah dan asosiasi jasa konsultan harus terlibat strategis dalam pengembangan jasa konsultasi mendatang.