Menteri Bambang: Daerah yang Tidak Berinvestasi Hilangkan Kesempatan Kerja Warganya Sendiri

Bandar Lampung – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan pada acara Penutupan Seminar Nasional Terobosan Mengatasi Kesenjangan Sosial Ekonomi dan Sidang Pleno ISEI Ke XIX, pada 20 Oktober 2017 di Bandar Lampung. Wakil Ketua ISEI ini menyampaikan beberapa arahan pemerintah untuk mengurangi ketimpangan antar kelompok pendapatan dan antar wilayah.

“Ketimpangan adalah pola dan tren global. Menariknya, ketimpangan yang cukup besar juga terjadi di negara yang maju, tidak hanya di negara yang sedang berkembang. Untuk mengurangi ketimpangan di Indonesia, kita harus membereskan 40 persen kelompok terbawah, khususnya miskin dan sangat miskin. Kalau pun ketimpangan ada, maka kita berharap dampak ketimpangan tidak seberat yang kita alami saat ini,” jelas Menteri Bambang.

Berikut empat faktor utama yang mendorong ketimpangan. Pertama, ketimpangan peluang sejak awal kehidupan yang mempengaruhi kualitas SDM. Kedua, pekerjaan yang tidak merata. Ketiga, kekayaan  terkonsentrasi pada sekelompok orang. Keempat, ketahanan ekonomi rendah.

Pemerintah telah berupaya untuk menurunkan ketimpangan di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari semakin membaiknya beberapa indikator pembangunan. Pertama, kesempatan kerja di Indonesia semakin membaik. Hal ini ditunjukkan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berhasil diturunkan dari angka 6,18 persen pada 2015 menjadi 5,33 persen pada 2017. Angka TPT ini merupakan terendah sejak krisis ekonomi 1997/1998. Kedua, angka kemiskinan per Maret 2017 adalah 10,6 persen. “Ini merupakan angka kemiskinan terendah sepanjang sejarah Indonesia,” kata beliau.

Indikator yang ketiga adalah koefisien gini yang mengalami penurunan, dalam satu tahun terakhir ini. Setelah selama 15 tahun (2000-2015) koefisien gini Indonesia terus meningkat dan menembus angka lebih dari 0,4, kemudian menurun di bawah 0,4 pada tahun 2016-2017. Koefisien gini 2017 sebesar 0,393. Penurunan ini terjadi karena adanya pengurangan proporsi  konsumsi per kapita pada desil paling atas.

Ketiga hal di atas hanya dapat dicapai apabila terdapat kebijakan yang langsung mengarah pada pemerataan kelompok pendapatan. Pertama, peningkatan alokasi belanja untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Kedua, belanja infrastruktur harus diperbesar, tidak hanya untuk memperlancar moda transportasi, tetapi dapat menurunkan harga komoditi terutama pangan yang banyak di konsumsi oleh penduduk kurang mampu. Ketiga, program perlindungan sosial yang merupakan program unggulan di bidang pengentasan kemiskinan. Keempat, akses terhadap pelayanan dasar, seperti sanitasi, air bersih/air minum layak, elektrifikasi, serta Akte Lahir dan administrasi kependudukan.

Selain itu, langkah-langkah nyata yang juga diperlukan adalah mendorong aktivitas ekonomi untuk menghasilkan kesempatan kerja yang lebih luas, salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja produktif. “Investasi dalam negeri, investasi luar negeri, dan investasi pemerintah akan menciptakan lapangan kerja produktif. Jangan ada daerah yang tidak melakukan investasi. Kalau ada daerah yang tidak melakukan investasi, berarti menghilangkan kesempatan kerja untuk warganya sendiri,” pungkas Menteri Bambang.