Menteri Bambang Brodjonegoro Sampaikan Sasaran Makro 2019 di Komisi XI DPR RI

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan sasaran makro pembangunan pada 2019, yaitu pertumbuhan ekonomi diharapkan berada di angka 5,3 persen, rasio gini 0,380-0,385, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,8-5,2 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9,5 persen; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada angka 71,98 persen. Dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi, Menteri Bambang menyampaikan beberapa strategi, seperti: (i) melanjutkan perbaikan iklim investasi; (ii) memperkuat daya saing ekspor; dan (iii) meningkatkan nilai tambah sektor industri pengolahan non migas. Selain itu, diperlukan peningkatan produktivitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019, beberapa hal yang juga perlu diperhatikan pada kebijakan ekonomi makro, yaitu mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tahun politik, menjaga stabilitas makro ekonomi di tengah tekanan eksternal, dan mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan. Menteri Bambang mengatakan berdasarkan Susenas pada September 2018 tingkat kemiskinan berada di angka 9,66 persen atau masih ada sekitar 25,7 juta jiwa yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Per September 2017-September 2018, tingkat kemiskinan turun 0,46 persen atau setara dengan 910 ribu juta jiwa, karena didorong perbaikan efektivitas program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan yang semakin merata.

“Jika dibandingkan antara desa dan kota, tingkat kemiskinan di desa itu memang masih tinggi, berada di atas 13 persen dan terakhir 13,10 persen, sedangkan di kota itu sudah dibawah 7 persen. Jadi memang yang masih harus diperbaiki secara menyeluruh adalah upaya untuk memperbaiki kemiskinan di desa dengan pendekatan tepat sasaran,” tutur Menteri Bambang di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, pada Kamis (19/1). Terdapat enam strategi penanggulangan kemiskinan yang dilakukan pemerintah saat ini, yaitu peningkatan indeks bantuan Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat, perluasan bantuan pangan non tunai bagi 15,6 juta keluarga, bantuan pendidikan bagi 20,1 juta anak usia sekolah, perluasan bantuan iuran kesehatan bagi 96,8 juta jiwa, subsidi energi tepat sasaran bagi penduduk miskin dan rentan, serta pelepasan tanah obyek reforma agraria dan pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas 300 ribu hektar.