Menteri Bambang Bahas Isu Kemiskinan dalam Rapat Kerja RUU Tentang APBN 2017

JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah di Komplek Parlemen Senayan pada Selasa (25/10). Rapat kerja tersebut membahas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. Hadir pula mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,  Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Dalam sesi tanya jawab, Menteri Bambang berkesempatan menjelaskan mengenai isu kemiskinan dan bantuan tunai dari pemerintah. Selain itu terkait Program Keluarga Harapan (PKH),  Menteri Bambang menyebutkan bahwa PKH penting untuk mengurangi ketimpangan dalam masyarakat. Menteri Sri Mulyani pun mengatakan bantuan tunai dan PKH benar-benar akan menyasar keluarga yang membutuhkan.

"Sudah terbukti di banyak negara di dunia bahwa PKH penting untuk mengurangi ketimpangan dalam masyarakat. Untuk mengurangi ketimpangan dalam masyarakat pemerintah akan memperkuat bantuan tunai bersyarat kepada rumah tangga paling miskin. Sebab,  untuk mengatasi kemiskinan yang paling akut masih tidak mudah. Kelompok paling miskin yang berada jauh di bawah garis kemiskinan memerlukan waktu panjang untuk mendekati garis kemiskinan bahkan keluar dari situ," jelas Menteri Bambang.

Menurut penuturan Menteri Bambang, subsidi langsung kepada rumah tangga akan lebih digiatkan dan penyalurannya tidak lagi melalui BUMN. PKH juga akan selalu dievaluasi dengan peran Kementerian Sosial (Kemensos)  untuk memverifikasi dan pemutakhiran data rumah tangga.

Nantinya setiap keluarga penerima bantuan tunai wajib memenuhi beberapa persyaratan seperti anak disekolahkan penuh waktu,  ibu yang mengandung wajib memeriksakan reguler ke Puskesmas, dan lain sebagainya. Sehingga keluarga PKH menerima akses pendidikan dan kesehatan lengkap serta bantuan hidup optimal untuk melewati garis kemiskinan.

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah pun menyetujui hasil laporan Panja Asumsi, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RAPBN 2017. Dalam rapat tersebut disepakati untuk pertumbuhan ekonomi menjadi 5,1%, inflasi sebesar 4%, dan nilai tukar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat.