Luncurkan Krisna 3.0, Menteri Bambang Dorong Transformasi Digital Wujudkan Perencanaan dan Penganggaran Secara Terintegrasi

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Kementerian Dalam Negeri meluncurkan generasi terbaru dari Sistem Informasi Kolaborasi dan Informasi Kinerja atau yang disebut KRISNA 3.0. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menekankan peluncuran KRISNA 3.0 ini merupakan upaya untuk lebih menyempurnakan sistem perencanaan dan penganggaran secara terintegrasi. “Pengembangan KRISNA tidak terlepas dari upaya adaptasi kita untuk mengantisipasi perkembangan revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan Internet of Thingscloud computing, dan machine learning atau Artificial Inteligent (AI) yang secara nyata telah mengubah pola kerja kita, dan secara perlahan telah mengubah struktur dan transformasi industri. KRISNA juga merupakan upaya kita untuk beradaptasi dalam konteks tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung ekosistem industri yang lebih maju,” ujar Menteri Bambang yang secara resmi meluncurkan KRISNA 3.0 bersama Menteri PANRB Syafruddin, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, dan Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan Sudarto, di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (29/8).

Menteri Bambang mengatakan KRISNA sudah berkembang cukup jauh, lebih holistik, dan lebih integratif dalam menjangkau perencanaan dan penganggaran baik di pusat maupun di daerah. “Dengan adanya KRISNA, maka semua proses perencanaan dilakukan secara digital. Seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, sampai dengan audit serta feedback bagi perencanaan, diharapkan dilakukan secara integratif, trackable, transparanakuntabel dan paperless. Sistem yang terintegrasi dan trackable ini akan memudahkan corrective action dalam pelaksanaan kegiatan secara cepat, dan bahkan real timeLesson learned pelaksanaan dari pengalaman dan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya dapat lebih mudah diakomodasi untuk perencanaan yang lebih berkualitas,” ujar Menteri Bambang.

KRISNA lahir pada 2017 dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjalankan amanat PP No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, khususnya pasal 34 yang berbunyi Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk melakukan data sharing dan menyelenggarakan sistem informasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi. KRISNA awalnya hanya mempunyai satu sub-sistem yang berfungsi dalam penyusunan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L), berkembang pada 2018 menjadi KRISNA 2.0 yang memiliki beberapa sub sistem: (i) KRISNA-RKP untuk menyusun prioritas nasional dalam RKP, (ii) KRISNA-DAK untuk menyusun pengusulan, penilaian, sinkronisasi dan pengalokasian DAK Fisik, dan (iii) KRISNA-SELARAS untuk Rakortek Renbang dan Musrenbangnas. Saat ini, KRISNA 3.0 sebagai generasi ketiga telah menyempurnakan KRISNA versi sebelumnya dan memiliki sub-sistem untuk RPJMN dan Renstra K/L yang terkoneksi dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.

KRISNA diharapkan dapat terus berkembang dan bersinergi dengan sistem-sistem pemerintah lainnya untuk mewujudkan mimpi besar pembangunan nasional yang dilakukan secara holistik dan integratif baik dalam jangka panjang, menengah, dan tahunan. Diharapkan tidak berhenti di perencanaan dan penganggaran, KRISNA harus bisa diintegrasikan dengan pemantauan dan evaluasi serta laporan kinerja dalam mendukung akuntabilitas tata kelola publik dan kinerja pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Dalam konteks e-Government, sinergi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait akan terus diperkuat dalam rangka merancang desain dan arsitektur pengembangan KRISNA, sehingga dapat mewujudkan transformasi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel untuk pembangunan yang lebih baik.