Komite Nasional Keuangan Syariah Segera Dibentuk

Menteri PPN/Kepala Bappenas  Sofyan Djalil menyebutkan, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan segera dibentuk dalam beberapa minggu mendatang. “Sekarang sedang dalam proses, finalisasinya akan dibahas pada rapat kabinet dalam waktu dekat,” ujar Menteri Sofyan kepada jurnalis dari Metro TV yang menyambangi kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis, 10 Desember 2015.

Ia menyebutkan bahwa pembentukan KNKS adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Ia menambahkan, aset lembaga keuangan syariah di Indonesia masih tergolong kecil, berada pada kisaran empat persen, sementara Malaysia berada di angka 16 persen.

“Dengan adanya komite ini kita memberikan insentif berupa ekosistem yang mendukung, campaign, serta kemudahan-kemudahan  pada lembaga keuangan atau perbankan syariah,” ujarnya. Ia menambahkan, dengan suntikan kebijakan baru ini, diharapkan ke depannya  kondisi lembaga keuangan dan perbankan syariah tidak akan jauh  berbeda dengan lembaga non syariah.

Keberadaan lembaga keuangan dan perbankan syariah di Indonesia, kata Menteri Sofyan, tak hanya untuk memberikan fasilitas pada masyarakat muslim yang membutuhkan sistem yang menurut mereka lebih nyaman, aman dan pasti kehalalannya. “Ekonomi syariah juga memberikan diversifikasi. Selama ini kita terlalu bergantung pada system ekonomi konvensional,” ujarnya.

Sebagai sebuah sistem ekonomi, ia menyebutkan ekonomi syariah memiliki keunggulan tersendiri, salah satunya adalah adanya mekanisme sharing risk atau bagi resiko. “Dalam kondisi ekonomi distress, sistem ini akan jauh lebih baik dari sistem konvensional,”ujarnya.

Karena itu, Menteri Sofyan  berharap sistem ekonomi syariah dapat terus dikomunikasikan, sehingga masyarakat paham mengenai keunggulannya.