Kolaborasi Kementerian Perkuat Basis Data Terpadu,  Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Efektif, dan Efisien

Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengadakan rapat koordinasi untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun Basis Data Terpadu (BDT), Senin (4/11), untuk memastikan program bantuan sosial dan subsidi dari berbagai kementerian semakin tepat sasaran, efisien, dan efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan komitmen Kementerian PPN/Bappenas mendukung integrasi data antarlembaga untuk mencapai target pembangunan, terutama terkait program bantuan sosial.

“Kementerian PPN/Bappenas siap melakukan integrasi dan kolaborasi mewujudkan pusat data yang bisa digunakan bersama untuk memajukan berbagai program pemerintah selama lima tahun ke depan. Yang perlu kita perhatikan, bagaimana menetapkan kriteria yang jelas untuk setiap program bantuan, sehingga benar-benar terarah. Kami harapkan, dengan kriteria yang jelas, semua lembaga dapat menyasar penerima sesuai dengan kebutuhan dan kategori mereka. Misalnya, Program Keluarga Harapan harus diarahkan kepada masyarakat miskin sebagai sasaran utama,” papar Menteri Rachmat Pambudy.

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengharapkan integrasi tiga elemen utama basis data, yaitu Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Sosial Ekonomi ke dalam BDT. Basis data yang terpadu akan memberikan panduan yang lebih akurat dalam menentukan penerima manfaat program, baik dalam bantuan sosial, pendidikan, maupun kesehatan. “Kami berharap Bappenas sebagai lembaga perencana kebijakan dapat bersama-sama memastikan proses integrasi data ini berjalan optimal, sehingga program bantuan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkap Menko Muhaimin Iskandar.

Dengan sinergi yang kuat antara kementerian, diharapkan transformasi data dapat mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan. “Yang paling penting adalah memastikan program Presiden terkait pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana, dan implementasi program tersebut berada di bawah kepemimpinan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Kementerian PPN/Bappenas akan selalu siap mendukung dan berkolaborasi,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.