Kementerian PPN/Bappenas Rekomendasikan Paradigma Baru Percepatan Transformasi Pembangunan Papua

Untuk mendorong transformasi pembangunan Papua, Kementerian PPN/Bappenas merumuskan paradigma, sistem, hingga kebijakan baru yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020–2024. Paradigma tersebut juga akan memasukkan karakter dan nilai lokal masyarakat Papua, sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk evaluasi menyeluruh mengenai tata kelola dan efektivitas penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus), desain dan sistem baru yang lebih inklusif dan efektif untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas merekomendasikan kerangka baru untuk rancangan Instruksi Presiden 2020-2024. “Berbeda dengan sebelumnya di mana kerangka Inpres dibuat, kerangka kali ini terdapat lima kebijakan. Kita melihatnya secara lebih holistik, tidak lagi melihatnya secara sektoral seperti kerangka sebelumnya,” ucap Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi dalam Dialog Nasional Refleksi Pembangunan Papua, Kamis (14/5).

Kebijakan pertama adalah pembangunan SDM yang unggul, termasuk peningkatan pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Kebijakan kedua adalah tata kelola pemerintah. Kebijakan ketiga, meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Kebijakan keempat, ketahanan bencana berdasarkan kearifan lokal. Kebijakan kelima adalah pengembangan ekonomi lokal dan peluang usaha untuk menarik investor ke Papua sehingga memperbesar pendapatan berbasis industri hilir. Dalam kebijakan ini, Papua akan mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan produksi industrinya berdasarkan komoditas andalan tiap wilayah.

Kerangka kebijakan akan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat Papua. Untuk menampung aspirasi, akan ada kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat asli Papua, gereja, perguruan tinggi, serta lembaga pembangunan. “Kolaborasi menjadi prasyarat kita untuk melakukan diskusi-diskusi kerangka kebijakan yang akan diterapkan,” tutur Oktarialdi. Deretan kebijakan ini dibidik untuk semakin melesatkan pembangunan Papua. Hasil evaluasi kebijakan sebelumnya, pembangunan Papua menunjukkan kinerja yang baik. Angka kemiskinan di Papua turun dari 28,4 persen pada 2015 menjadi 26,55 persen pada 2019.

Sama halnya dengan Papua, angka kemiskinan Papua Barat turun dari 25,73 persen menjadi 21,51 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua dan Papua Barat juga mengalami peningkatan. Pada 2019, IPM Papua meningkat menjadi 60,84, tumbuh 3,59 sejak 2015. Sedangkan IPM Papua Barat meningkat dari 61,37 pada 2015 menjadi 64,7. “Masih banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan. Kita memerlukan penguatan tata kelola pemerintahan di Papua serta kebijakan holistik dan spasial,” imbuh Oktorialdi.