Indonesia ke Posisi Teratas Pasar Keuangan Syariah Global, Menteri Bambang Terima Penghargaan Global Islamic Finance Report 2019
Berita Utama - Kamis, 17 Oktober 2019
JAKARTA – “Alhamdulillah, tahun ini Indonesia menempati peringkat teratas dalam hal kepemimpinan dan potensinya dalam perbankan dan keuangan Islam global. Suatu hal yang membanggakan, mengingat tahun lalu kita berada di peringkat keenam. Tahun ini, kita berada di peringkat pertama pada Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 dengan skor 81,93 dan menyalip negara GCC dan Malaysia yang mendominasi peringkat atas sejak 2011. Capaian atas penghargaan GIFR Award 2019 ini merupakan pengakuan atas usaha bersama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah (MAKSI) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dalam rangka meningkatkan peran keuangan syariah dalam rencana strategis pembangunan ekonomi nasional. Semua usaha dan capaian ini membutuhkan komitmen yang kuat dan terintegrasi dari pemangku kepentingan dalam merealisasikan visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam acara Penyerahan GIFR 2019 Award yang bertemakan Fintech, Artificial Intelligence and Innovation in Islamic Finance, di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (17/10).
GIFR 2019 merupakan laporan tahunan yang dipublikasikan Cambridge Institute of Islamic Finance (Cambridge-IIF) dan diproduksi oleh Cambridge IFA, sebuah insitusi think tank global untuk industri perbankan dan keuangan yang berbasis di Inggris. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Director General of Cambridge-IIF Humayon Dar kepada Menteri Bambang sekaligus sebagai Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan didampingi Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo Soedigno. Capaian memuaskan perkembangan keuangan syariah Indonesia tercermin dari pertumbuhan institusi keuangan syariah, produk dan layanannya, hingga berkembangnya infrastruktur pendukung keuangan syariah. Bahkan, di pasar global, Indonesia memiliki indeks keuangan syariah terbesar di dunia. Berdasarkan data OJK pada Juni 2019, aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah dan Baitul Malwat Tamwil (BMT), mencapai USD 94,44 miliar dengan pangsa pasar 8,29 persen. Total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 500 triliun atau hampir 6 persen dari total pangsa pasar keuangan syariah. Hal ini menunjukkan pertumbuhan aset, pembiayaan, dan kekuatan deposito perbankan syariah yang menjadi motor penggerak utama keuangan syariah di Indonesia.
Selain perbankan syariah, Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) syariah yang mencakup asuransi syariah, pembiayaan syariah, dan institusi lainnya tercatat memiliki nilai Rp 102 triliun. Industri pasar modal syariah juga mengalami pertumbuhan positif, di antaranya aset reksadana syariah sebesar Rp 33 triliun, juga sukuk negara dan sukuk korporasi senilai Rp 700 triliun. Kapitalisasi saham Syariah berdasarkan Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai Rp 3.700 triliun pada akhir Juni 2019, dengan total aset sekitar Rp 7,2 triliun yang dikelola BMT. Pertumbuhan investasi syariah semakin didukung dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “BPKH dipandang sebagai anugerah bagi investasi syariah dan dianggap sebagai pendorong pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia ke tahap pertumbuhan berikutnya. Pembentukan BPKH diharapkan akan menciptakan pergeseran tektonik di seluruh pasar modal dan menjadi pengelola dana haji terbesar di dunia yang mengungguli Lembaga Tabung Haji Malaysia dalam dekade berikutnya. BPKH yang saat ini mengelola sekitar Rp 100 triliun atau USD 6,57 miliar, kini diberi mandat untuk berinvestasi 50 persen di luar industri perbankan,” ujar Menteri Bambang.
Indonesia juga menjadi negara pertama di dunia dalam penerbitan Sovereign Green Sukuk. Pada Februari 2019, Indonesia kembali ke pasar sukuk global ketika berhasil mengumpulkan USD 2 miliar dari dual tranche Global Green Sukuk dan Sukuk Global Reguler. Dua penerbitan sukuk terdiri dari Global Green Sukuk USD 750 juta dengan tenor 5,5 tahun yang jatuh tempo pada 20 Agustus 2024 dan Sukuk Global Reguler USD 1,25 miliar dengan tenor 10 tahun yang jatuh tempo pada 20 Februari 2029. Dari sektor keuangan mikro, Indonesia memiliki ciri khas yang kuat dalam bidang keuangan mikro Syariah dan pengelolaan dana sosial keagamaan seperti Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), BMT dan Koperasi Syariah. Lembaga tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menyediakan modal bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang jumlahnya sangat banyak, namun kesulitan mendapatkan akses permodalan syariah.
Keuangan sosial syariah telah mengalami ekspansi dan perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir dan sektor ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan lebih lanjut dalam aset keuangan Syariah. Beberapa inisiatif utama yang diperkenalkan di sektor ini adalah peluncuran wakaf sukuk, yang merupakan fasilitas yang terkait dengan dana abadi Islam di mana hasilnya akan digunakan untuk bantuan sosial atau proyek infrastruktur publik. Lembaga Zakat dan Wakaf di Indonesia seperti BAZNAS dan BWI juga memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. Penyusunan Zakat Core Principles oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan BAZNAS merupakan kontribusi Indonesia terhadap pengembangan Islamic Social Finance dan standar pengaturan zakat yang lebih baik di dunia. “Bank Indonesia, BWI dan IDB juga telah meluncurkan Waqf Core Principles sebagai bentuk pengaturan tata kelola wakaf dan meningkatkan perkembangan wakaf di seluruh dunia. Berdasarkan data Statistik Zakat Nasional 2018 yang dikeluarkan BAZNAS, total zakat yang terhimpun pada 2018 berjumlah Rp 8,1 triliun atau setara dengan USD 559 juta, sedangkan potensi zakat diperkirakan mencapai USD 16 miliar. Kemudian berdasarkan data dari Siwak Kemenag, jumlah Wakaf Tanah sebanyak 366.700 lokasi atau hampir 50 Ha dan 61,97 persen yang bersertifikat. Wakaf uang mencapai Rp 255 miliar dari 129 nazir wakaf uang yang terdaftar periode 2011-2018 di BWI,” tutur Menteri Bambang.
Untuk semakin mendorong pertumbuhan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, Komite Nasional Keuangan Syariah mempercepat implementasi potensi ekonomi syariah di Indonesia melalui 10 program prioritas, di antaranya program berbasis teknologi yaitu Zakat Sharing Platform, Microfinance Sharing Platform, Halal Marketplace, dan Sharia Digital Payment System. “KNKS terus bekerja untuk menjalankan MEKSI yang diluncurkan Mei 2019. Beberapa insiatif yang dikakukan, pertama, menurunkan MEKSI menjadi rencana implementasi yang cukup detail dan bisa kita jalankan hingga 2024. Kedua, mendorong perkembangan perbankan syariah bekerja sama dengan seluruh perbankan syariah untuk melakukan berbagai kegiatan seperti link and match sehingga pengembangan perbankan syariah makin dikenal. Ketiga, melakukan uji coba gerakan Indonesia Ramah Zakat di Palembang dan Tangerang sehingga kegiatan zakat akan lebih terkendali secara kewilayahan dan mampu mengentaskan kemiskinan. Keempat, dalam waktu dekat akan meluncurkan Link Aja Syariah sebagai dompet digital berbasis syariah pertama yang dapat dipakai membeli produk halal di marketplace halal seperti Tokopedia Salam dan Bukalapak,” ucap Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo.
Menteri Bambang menambahkan, perkembangan industri keuangan syariah tidak lepas dari peran serta institusi pendidikan dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas SDM keuangan syariah. “Saat ini, Indonesia memiliki institusi keuangan Syariah terbanyak di dunia. Lebih dari 4.000 institusi yang menawarkan layanan dan produk keuangan syariah yang terdiri dari Bank Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Operator takaful/Asuransi Syariah, Multifinance Syariah, Penjaminan Syariah, Dana Pensiun Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Pegadaian Syariah, Modal Ventura Syariah, Koperasi Syariah dan Fintech Syariah. Perkembangan industri keuangan Syariah di atas tidak lepas dari peran serta institusi pendidikan dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas SDM keuangan Syariah. Saat ini, Indonesia memiliki institusi pendidikan ekonomi syariah dan sejenis sebanyak 1.010 program studi, terdiri dari 52 program vokasi, 861 program sarjana, 87 program magister, dan 10 program doktoral. Hal ini akan mempercepat realisasi visi Indonesia menjadi Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia,” jelas Menteri Bambang.