Indonesia Infrastructure Development Financing 2019: Pentingnya Skema Pembiayaan Alternatif Untuk Percepatan Pembangunan Indonesia

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Indonesia Infrastructure Development Financing (IIDF) 2019 dengan tema "Go Beyond for Future Sustainable Infrastructure" di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11). IIDF 2019 merupakan acara knowledge sharing antara pemangku kepentingan pembangunan nasional dan internasional yang bertujuan untuk membahas pembiayaan alternatif dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Acara IIDF 2019 dilaksanakan bersamaan dengan Indonesia Infrastructure Week 2019 yang diselenggarakan KADIN Indonesia dan Konstruksi Indonesia 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Saya optimistis IIDF 2019 dapat berperan sebagai forum diskusi berbagai gagasan pemerintah Indonesia, swasta dan konsultan infrastruktur, lembaga keuangan dan donor multilateral, serta organisasi dan praktisi internasional tentang pembiayaan alternatif bagi pembangunan Indonesia,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat membuka IIDF 2019.

Pelaksanaan IIDF 2019 dilatar belakangi pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai salah satu upaya terpenting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial di Indonesia. Sesuai dengan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, saat ini, Pemerintah Indonesia membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi negara sehingga Indonesia dapat keluar dari middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah. Untuk membangun infrastruktur periode 2020-2024, pemerintah membutuhkan nilai total investasi sebesar Rp 6.445 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan dari APBN dan APBD tercatat hanya sebesar Rp 2.385 triliun atau sebesar 37 persen dari total nilai investasi yang dibutuhkan. Selain itu, pada 2020–2024 mendatang, Pemerintah Indonesia juga berencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan yang diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 466 triliun, dengan alokasi APBN untuk pemindahan tersebut maksimal hanya 19,2 persen.

“Pemenuhan kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan pemindahan IKN tersebut diharapkan dapat dilakukan skema pembiayaan alternatif dengan mendorong partisipasi swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Komitmen pemerintah untuk menghadirkan pembiayaan inovatif untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan terlihat dari peningkatan berbagai kebijakan, fasilitas dan instrumen investasi melalui harmonisasi peraturan, penyederhanaan proses perijinan, serta mendorong penerapan green finance,” tegas Menteri Suharso. IIDF 2019 mengidentifikasi peluang dan strategi peningkatan investasi serta penyusunan kerangka kebijakan pembiayaan alternatif, membangun jaringan kerja sama antara pemangku kepentingan di sektor pembiayaan infrastruktur, juga menjadi ajang berbagi best practices pembiayaan infrastuktur, termasuk menyiapkan proyek yang bankable.

IIDF 2019 terbagi dalam dua sesi utama, yaitu High Level Panel Discussion dan Thematic Panel Discussion yang pelaksanaannya terdiri atas empat sesi diskusi, yaitu: 1) Public Private Partnership; 2) Asset Recycling; 3) Accelerating Smart & Sustainable Infrastructure; dan 4) Improving Project Preparation to Attract Financier. High Level Panel Discussion fokus membahas best practices negara lain terkait pembiayaan alternatif untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Sementara itu, Thematic Panel Discussion membahas pemenuhan kebutuhan infrastruktur berkelanjutan dalam menghadapi perkembangan dunia dengan tujuan akhir mendapatkan rekomendasi penyempurnaan pelaksanaan KPBU di Indonesia, strategi penerapan daur ulang aset, pengembangan infrastruktur berkelanjutan, serta strategi peningkatan penyiapan proyek infrastruktur.