IDI 2023 Dirilis Untuk Menjaga Kualitas Demokrasi Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 di Jakarta, Senin (10/6). IDI merupakan alat ukur penting dalam memantau progres demokrasi di Indonesia. Indonesia telah memasukkan IDI sebagai salah satu target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, RPJMN 2015-2019, RPJMN 2020-2024, hingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto mengungkapkan IDI Nasional 2023 dengan skor 79,51 melampaui target yang ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah 2023 yaitu 79,25, meskipun skor tersebut mengalami sedikit penurunan dari capaian 2022 sebesar 0,9 poin.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, menegaskan posisi IDI 2023 sangat penting dalam perencanaan berbagai program prioritas nasional. “Indikator inti ini meskipun setiap tahun diperbarui sesuai perkembangan mutakhir, paling tidak IDI 2023 menjadi suatu indikator yang akan digunakan rujukan dalam RPJPN 2025-2045. Kementerian PPN/Bappenas akan menggunakan IDI untuk memandu kegiatan perencanaan prioritas pembangunan nasional,” tegas Deputi Bogat.

Kolaborasi dalam penyusunan IDI juga melibatkan pemerintah provinsi, akademisi, media massa, dan masyarakat. IDI disusun berdasarkan data kejadian nyata yang tercatat selama satu tahun penuh dari berbagai sumber pemberitaan, diskusi kelompok terpumpun, serta data instansi pusat serta daerah. Pendekatan ini berbeda dengan indeks internasional lainnya yang umumnya berbasis penilaian para ahli. “IDI 2023 yang sekarang bukan hanya dari sumber surat kabar atau komentar ahli, tapi dari proses kompleks yang melibatkan berbagai diskusi kelompok terarah pada level pusat maupun daerah,” jelas Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Ateng Hartono.

Terkait penurunan IDI 2023, Deputi Heri Wiranto, mewakili Tim Penyusun IDI Pusat menjelaskan penurunan ini disebabkan turunnya capaian IDI Pusat sebesar 1,15 poin dan IDI Provinsi sebesar 0,74 poin. “Dapat kami tekankan bahwa dampak Pemilu terhadap penurunan angka IDI hanya bersifat sebagian saja, karena penurunan pada indikator lain tidak terkait langsung dengan Pemilu,” papar beliau.

Ke depan, pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun program penguatan dan  konsolidasi demokrasi dengan memanfaatkan basis data IDI 2023 dan menjadi refleksi bagi bersama untuk meningkatkan komitmen menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.