Ide Merger Perbankan Syariah Akan Didorong

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menyebutkan dalam Rapat Kerja Pengurus Besar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PB KB PII) Periode 2015-2019 di Gedung Indosat pada Jumat (18/3) bahwa ide merger perbankan syariah akan didorong untuk memperkuat ekonomi keuangan syariah di Indonesia.

Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim dan jumlah lembaga keuangan syariah terbanyak di dunia, dengan 11 bank umum syariah, 23 unit usaha syariah, dan 163 BPRS. Menteri Sofyan melihat keuangan syariah berpotensi menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan di Indonesia. Masalahnya, saat ini sulit menurunkan suku bunga karena pasar modal terlalu gemuk dengan broker dan persaingan yang ketat.

“Salah satu masalah juga karena terlalu banyak jumlah bank, termasuk bank syariah. Selain itu masalah ekonomi, bank syariah mengikuti bank konvensional. Maka ide merger perbankan syariah akan didorong. Potensinya besar sekali karena dana sosial keagamaan akan terus bertambah cepat. Tabungan haji dan umroh misalnya punya meaningful terhadap dana pembangunan,” jelas Menteri Sofyan.

Menurut data Bappenas, setahun terakhir jumlah dana sosial keagamaan cukup besar. Akumulasi dana haji Rp 73 triliun per 2015. Potensi zakat Rp 11 triliun/tahun, dan yang baru terkumpul di Baznas Rp 60 miliar/tahun, sisanya sekitar Rp 300-400 miliar dikelola oleh lembaga zakat lainnya. Potensi tanah wakaf Rp 377 triliun, dan yang baru terkumpul Rp 13 miliar dikelola oleh BWI. Maka Sofyan menyebutkan perlu pengelolaan dana haji, ZIS dan wakaf secara lebih produktif untuk kemaslahatan umat dan ekonomi secara keseluruhan.

Dalam Rapat Kerja Pengurus Besar KB-PII Periode 2015-2019 tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar KB-PII Nasrullah Larada mendorong berdirinya perbankan syariah Indonesia dari merger untuk membentuk bank syariah BUMN. PII pun siap menggerakkan kader untuk membuka satu juta rekening di bank syariah itu. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan KB-PII Asep Effendi menuturkan pihaknya akan aktif dan ikut mengkampanyekan edukasi perbankan syariah bagi masyarakat.

Sekjen PII Fajar Nursahid pun menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan MEA pada sektor keuangan yang akan berlaku pada 2020. Melihat kondisi bank syariah di Indonesia saat ini yang belum efisien dan pangsa pasarnya masih di bawah 5 persen, maka diperlukan efisiensi, salah satunya melalui merger bank syariah.

Selain itu menurut Sofyan dalam rangka mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka pemerintah akan bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai oleh Presiden sendiri dan anggota komitenya terdiri dari berbagai Menteri. Tujuannya untuk mempromosikan keuangan syariah di Indonesia.

“Selama ini keuangan syariah lebih di-drive atau dijalankan oleh masyarakat sendiri, sedangkan keterlibatan pemerintah masih terbatas. Dengan adanya komitmen ini akan memfasilitasi, mendorong, membantu sehingga pertumbuhan ekonomi syariah kita semakin besar. Kemudian dana keagamaan, dana haji, wakaf, infak, sodaqoh dapat dimobilisasi untuk tujuan pembangunan. Mari kita tingkatkan kesalehan sosial di samping kesalehan individual,” pungkas Menteri Sofyan.*