FGD Pendalaman dan Finalisasi RUU RPJPN 2025-2045: Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju dan Berkelanjutan

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memaparkan poin-poin penting dalam Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045 dalam acara Focus Group Discussion Pendalaman dan Finalisasi RUU RPJPN, Jumat (5/7). Menteri Suharso menekankan RPJPN 2025-2045 adalah peta jalan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi ini akan dicapai melalui 8 misi pembangunan yang mencakup transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.

“RPJPN 2025-2045 disusun dengan pendekatan yang transformatif, konkret, dan imperatif. Artinya, RPJPN ini tidak hanya melanjutkan program-program pembangunan yang sudah ada, tetapi juga melakukan perubahan-perubahan mendasar untuk mengatasi tantangan-tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujar Menteri Suharso.

Terdapat beberapa isu strategis yang menjadi fokus RPJPN 2025-2045. Pertama, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan akan dilakukan dengan meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat sistem jaminan sosial. Kedua, peningkatan produktivitas perekonomian akan dilakukan dengan mendorong transformasi struktural, meningkatkan daya saing, dan mengembangkan ekonomi hijau.

Ketiga, peningkatan kualitas tata kelola akan dilakukan dengan memperkuat supremasi hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberantas korupsi. Keempat, peningkatan ketahanan sosial budaya dan ekologi akan dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai Pancasila, meningkatkan kesetaraan gender, dan melindungi lingkungan hidup. Terakhir, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan dengan memperkuat konektivitas antar wilayah, mengembangkan potensi ekonomi daerah, dan mengurangi kesenjangan pembangunan.

Menteri Suharso juga menyoroti beberapa tantangan pembangunan yang perlu diantisipasi, seperti perubahan iklim, kerusakan lingkungan, perubahan geopolitik, dan resesi ekonomi. Beliau menegaskan RPJPN 2025-2045 telah mempertimbangkan tantangan-tantangan tersebut dan merumuskan strategi-strategi untuk menghadapinya. “Kami optimis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, RPJPN 2025-2045 dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Menteri Suharso.