Dorong Perkembangan Inovasi Produk Berbasis Riset

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan perlunya kebijakan pemerintah untuk mendorong ekosistem inovasi berbasis riset. “Ekosistem perlu dibangun agar hasil-hasil riset dan penelitian dapat diproses lebih lanjut hingga menjadi produk inovasi yang siap diproduksi dan dipasarkan,” ujarnya dalam Webinar E-Katalog Produk Inovasi: Membangun Ekosistem Inovasi Nasional, Kamis (6/8).

Untuk membangun ekosistem tersebut tidak cukup dengan institusi riset dan pengembangan, namun peran wirausaha, inkubator teknologi dan bisnis, pihak swasta, serta pengguna produk inovasi juga diperlukan. Pendekatan dari sisi penawaran dan permintaan juga harus diperhatikan. “Untuk menggerakkan ekosistem inovasi, kita perlu menggerakkan demand side. Ini penting sekali karena kalau kita produksi tidak ada yang beli susah nanti,” imbuhnya.

Beberapa kebijakan pemerintah berdasarkan pendekatan demand dilakukan dengan pembangunan Kawasan Industri dan optimalisasi kebijakan rantai pasok. Subandi menegaskan pentingnya peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta insentif masyarakat dan sektor swasta sebagai calon pengguna. Peraturan tersebut dapat berupa subsidi dan insentif pajak bagi pengguna perintis produk inovasi hasil riset yang diharapkan dapat menarik perhatian konsumen untuk menggunakan inovasi nasional.

Pendekatan lain untuk mempermudah produk inovasi memasuki pasar adalah melalui e-katalog khusus produk inovasi. E-katalog dapat membuka panggung khusus bagi produk yang dihasilkan dari riset dan mendorong pemulihan ekonomi melalui belanja cepat yang terdapat di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. “E-katalog ini akan sangat membantu kemudahan transaksi sehingga membangkitkan permintaan luas dan berdampak pada peningkatan produksi,” ujar Subandi. Terdapat empat strategi untuk mencapai pembangunan ekosistem Iptek, yakni dengan penggunaan Iptek dan inovasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan prioritas Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), pengembangan research power house, penciptaan ekosistem inovasi, dan peningkatan jumlah dan kualitas belanja Litbang.

Pengembangan Iptek tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi saja, tetapi juga peningkatan kualitas SDM. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, yaitu untuk meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing. Tidak hanya akses ke pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, pembangunan SDM juga membutuhkan peningkatan kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Untuk itu, pengembangan produk inovasi ini juga diharapkan dapat membangun SDM yang lebih berkualitas ke depan. “Iptek dan inovasi ini ditempatkan pada prioritas untuk meningkatkan kapabilitas adopsi teknologi dan inovasi,” pungkasnya.