Dorong Partisipasi Daerah Wujudkan Indonesia Emas, Bappenas-Kemendagri Gelar Konsultasi Penyusunan RPJPD 2025-2045
Berita Pembangunan - Senin, 29 Januari 2024
Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Konsultasi dan Penyelarasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Senin (29/1), untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Acara dibuka Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud dan Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti. Acara ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Deputi Virgi dalam pidato pembuka menekankan bahwa keberlanjutan adalah hal penting dalam perencanaan pembangunan. “Keberlanjutan dari satu pemerintahan dengan pemerintahan berikutnya harus kita pastikan dengan penyusunan RPJPD 2025-2045 yang selaras dengan Visi Indonesia Emas dalam RPJPN,” ungkap Deputi Virgi.
Kegiatan hari ini melibatkan perwakilan Bappeda Provinsi seluruh Indonesia. Keterlibatan daerah dan Bappeda dalam proses pembangunan nasional, adalah hal krusial, sebab Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045 menjadi titik tolak untuk mengorkestrasi potensi daerah dalam agenda transformasi sosial-ekonomi nasional. Mewakili Kementerian PPN/Bappenas, Deputi Virgi memberikan catatan tentang tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan penyelarasan RPJPD. Pertama, perlunya identifikasi penahapan pembangunan dan penurunan arah kebijakan, juga penajaman karakteristik daerah termasuk visi dan tema masing-masing daerah supaya kesinambungan bisa dicapai. Kedua, perlunya, pendalaman 45 indikator utama pembangunan antara daerah dengan Pokja pengampu indikator pada level nasional. Ketiga, perlunya pemetaan pengampu dan ketersediaan data hingga level kabupaten kota.
Selaras dengan Deputi Virgi, tentang keberlanjutan rencana pembangunan daerah sampai level kabupaten-kota, Dirjen Restuardy juga menekankan urgensi peran Bappeda Provinsi untuk mengkonsolidasikan dan memfasilitasi penyusunan RPJPD di tingkat kabupaten/kota. Melalui forum ini diharapkan dapat memperkuat proses pertukaran gagasan dan partisipasi aktif seluruh pihak, guna menghasilkan rencana yang responsif, komprehensif, dan mendukung pembangunan daerah serta selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan untuk bersama mewujudkan Visi Indonesia Emas sebagai Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.